Satu Per Satu Hasil Tes Kebohongan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Terungkap Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) mendengarkan kesaksian dari terdakwa Richard Eliezer, Selasa (13/12/2022). (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

MerahPutih.com - Persidangan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali bergulir. Kali ini, jaksa menghadirkan lima orang ahli.

Salah satu yang dihadirkan ialah ahli poligraf untuk memberikan keterangan perihal uji kebohongan terhadap Ferdy Sambo dkk dalam tahap penyidikan di kepolisian.

Ada lima terdakwa yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, hadir langsung di ruang sidang PN Jaksel, Rabu (14/12). Sementara Bharada Richard Eliezer hadir secara virtual.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Janjikan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Dihentikan

Ahli poligraf Adi Febrianto Ar Rosyid pun menjelaskan, hasil uji kebohongan atau lie detector terhadap para terdakwa.

Adi merupakan pemeriksa tes poligraf yang memeriksa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf saat proses penyidikan.

Dia menyatakan tes, poligraf yang dilakukan terhadap lima orang itu memiliki akurasi 93 persen.

Jaksa kemudian bertanya berapa skor yang diraih masing-masing terdakwa.

Adi menyebutkan Ferdy Sambo mendapat skor minus delapan.

"Kalau terdakwa Putri?" tanya jaksa.

"Minus 25," ucap Adi.

"Kalau terdakwa Kuat?" tanya jaksa.

"Untuk Kuat dilakukan dua kali pemeriksaan, yang pertama plus 9, yang kedua adalah minus 13," ucap Adi.

Adi menyebut, Bripka Ricky juga dites dua kali dengan hasil yang pertama plus 11 dan kedua plus 19.

Adi mengatakan, Bharada Richard mendapat nilai plus 13.

"Untuk terdakwa Richard?" tanya jaksa.

"Untuk terdakwa Richard plus 13," jawab Adi.

Jaksa kemudian bertanya apa maksud skor tersebut.

Adi mengatakan, skor plus berarti terindikasi jujur. Sementara skor minus terindikasi bohong.

Baca Juga:

Putri Candrawathi Tutup Telinga saat Penembakan Brigadir J

Hakim lantas bertanya kenapa hasil pemeriksaan tak 100 persen akurat.

"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, tujuh persen sisanya?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

"Tujuh persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ucap Adi.

"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Adi.

Ia lantas menuturkan, ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.

Terperiksa akan dipasangi alat-alat dengan empat sensor. Yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.

Setelah terperiksa dipasangi alat-alat itu, kemudian diberi pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang digunakan.

"Kami kerja tim untuk tentukan terperiksa apakah terindikasi bohong atau jujur," jelas Adi.

Menurut Adi, tes poligraf jarang digunakan. Namun, Polri memiliki alat ini.

Ferdy Sambo dkk didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Khusus Ferdy Sambo, dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam ini didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah dan Pelaku Industri Diminta Berdayakan Korban PHK
Indonesia
Pemerintah dan Pelaku Industri Diminta Berdayakan Korban PHK

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah dan pelaku industri untuk berkolaborasi dalam memberdayakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

KPK Selisik Unsur Pidana Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Indonesia
KPK Selisik Unsur Pidana Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus menyelidiki kasus kejanggalan harta mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Konstelasi Politik Nasional Diyakini Berubah Setelah Kaesang Jadi Ketum PSI
Indonesia
Konstelasi Politik Nasional Diyakini Berubah Setelah Kaesang Jadi Ketum PSI

Muhaimin berharap kehadiran Kaesang dalam perpolitikan nasional bisa memberikan warna dan suasana politik yang semakin segar.

AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media
Indonesia
AJI Beberkan Sejumlah Pasal di Perppu Ciptaker yang Dianggap Merugikan Pekerja Media

Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Namun, langkah ini malah memicu kontroversi di masyarakat.

Cerita Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Dikirimi Pesan Nomor Tak Dikenal
Indonesia
Cerita Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Dikirimi Pesan Nomor Tak Dikenal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (7/11).

MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian
Indonesia
MAKI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kardus Durian

"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman

PDIP - PKB Jajaki Pertemuan Formal
Indonesia
PDIP - PKB Jajaki Pertemuan Formal

Dalam konteks pemilu 2024, ini adalah pertemuan pertama yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan informal terlebih dahulu.

Kabaharkam Polri Dorong Polisi Kembali Dekat dengan Masyarakat
Indonesia
Kabaharkam Polri Dorong Polisi Kembali Dekat dengan Masyarakat

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran menyebut polisi harus dekat dengan masyarakat agar kepercayaan publik kembali.

Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta
Indonesia
Alasan Pj Heru Tidak Terapkan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam," kata Heru di Jakarta, Minggu (27/8).

KPK Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Cak Imin
Indonesia
KPK Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Cak Imin

Namun, ali-alih bersikap kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan justru Cak Imin belum mengonfirmasi soal kehadirannya di gedung Merah Putih KPK.