Satu Calon Mundur, Gibran Belum Tentu Diusung PDIP di Pilwakot Solo

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 April 2020
Satu Calon Mundur, Gibran Belum Tentu Diusung PDIP di Pilwakot Solo
Dua bakal cawali dari PDIP, Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka sedang berebut rekonendasi di Pilwakot Solo. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menegaskan mundurnya bakal cawali yang diusung Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, Achmad Purnomo dari pertarungan Pilwakot Solo tidak menjamin bakal cawali Gibran Rakabuming Raka mendapatkan rekomendasi.

DPD PDIP Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bisa menunjuk calon lain untuk diusung maju Pilwakot Solo tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga

Gibran Puji Calon Independen yang Tak Gentar Tantang PDIP di Pilwalkot Solo

"Mundurnya Purnomo dari bakal cawali di Pilwakot Solo baru sebatas sikap pribadi belum secara organisasi," ujar Bambang, Senin (27/4).

Bambang yang juga menjabat ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDIP ini mengaku sejauh ini juga belum menerima surat pengunduran secara resmi Purnomo. Kalau sudah ada surat resmi, ia baru menyikapinya secara organisasi.

"Jika benar-benar mundur harus disertai surat resmi dari DPC PDIP Solo untuk dikirim ke DPD PDIP Jawa Tengah dan DPP PDIP," kata dia..

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto. (MP/Ismail)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto. (MP/Ismail)

Ia memastikan kalau benar ada bakal calon di pilkada serentak 2020 mundur dari pertarungan, mereka tidak akan terkana sanksi. Dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) PDIP tidak ada penjelasan sanksi bagi bakal cawali dan cawawali yang mengundurkan diri di tengah jalan.

"Jika Purnomo benar-benar mundur, belum tentu Gibran akan menjadi calon tunggal dan mulus mendapatkan rekomendasi," papar dia.

Bambang menambahkan DPP PDIP bisa saja memunculkan nama calon lain untuk digodok bersama Gibran sebelum akhirnya diputuskan siap yang mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Diberitakan sebelumnya, bakal cawali Achmad Purnomo menyatakan mundur dari pertarungan Pilkada 2020. Keputusan tersebut diambil jika benar KPU RI memutuskan tetap menggelar pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020.

"Kondisi masyarakat tengah waspada di tengah wabah COVID-19 sehingga saya nggak sampai hati kalau harus kampanye di tengah masyarakat," ujar Purnomo kepada MerahPutih.com, Jumat (24/4).

Baca Juga

Gibran Diprediksi Kalah Lawan Sosok Mapan dan Pintar Secara Intelektual

Purnomo yang juga menjabat Wali Kota Solo ini menyatakan mundur dari pertarungan Pilkada 2020 karena memperkirakan pada tanggal 9 Desember nanti wabah Corona belum tentu berakhir. Ia merasa harus lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik semata. (*)

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya.

Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan