Satpol PP Segera Lakukan Razia Petasan di Berbagai Wilayah DKI Jakarta
MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin memastikan bakal melakukan operasi petasan di wilayah ibu kota Jakarta di bulan Ramadan 1440 Hijriah/2019.
"Iya nanti pasti (operasi petasan)," kata Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5).
Menurut Arifin, penindakan terhadap petasan dilakukan agar bulan suci puasa bisa dijalankan dengan tenang.
BACA JUGA: Satpol PP DKI Bakal Patroli Pakai Motor Selama Ramadan, Untuk Apa?
Larangan bermain petasan ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19. Dimana tiap orang, atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.
"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh, Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan," jelasnya.
Perlu diketahui, Selasa (7/5) malam kemarin sebuah gudang barang bekas, mobil pick up, dan warung kelontong di Jalan DI Panjaitan depan Lorong Murni, Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, ludes terbakar.
Kebakaran itu diduga akibat petasan yang dimainkan oleh anak-anak. (Asp)