MerahPutih.com - Persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjadi fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Sebab selama ini, kehadiran gelandangan tersebut sangat mengganggu kenyamanan Kota Jakarta.
Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP DKI Arifin saat memimpin apel kesiapsiagaan dan antisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum menjelang bulan puasa di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi (21/3).
Arifin pun meminta anak buahnya untuk melakukan patroli pengawasan secara ketat di berbagai tempat yang menjadi lokasi-lokasi PMKS berada.
Baca Juga:
3 Fokus Kebijakan Pemerintah Atasi Krisis Pangan Jelang Puasa dan Lebaran
“Saya minta untuk mengingatkan dan mengedukasi seluruh masyarakat agar Jakarta menjadi kota yang tertib, teratur dan nyaman selama Ramadan, agar semua masyarakat bisa menjalani ibadah dengan nyaman dan tenteram," ucap Arifin.
Setelah mendapatkan para gelandang tersebut, Arifin mengimbau jajarannya untuk melakukan edukasi, ingatkan, dan melaksanakan pembinaan dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan, potensi pelanggaran dan gangguan ketenteraman serta ketertiban umum seperti peredaran minuman keras beralkohol, dan praktik asusila juga menjadi sasaran pengawasan, dan penindakan personel selama bulan Ramadan.
Selain itu, disiplin protokol kesehatan juga tetap diterapkan dan diperhatikan selama pengawasan.
Baca Juga:
Ketua DPR Minta Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng Jelang Puasa
Selain Satpol PP DKI, TNI/Polri juga terlibat dalam pengerahan ribuan personel gabungan dari berbagai unsur ini.
Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk melakukan patroli intensif mengantisipasi terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (tramtibum) agar situasi tetap aman dan kondusif selama menjalankan ibadah Ramadan. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran prokes di Jakarta juga tetap dilakukan. “Walaupun situasi penanganan pandemi COVID-19 sudah semakin membaik, bukan berarti kita mengabaikan prokes. Tindakan tegas sebagaimana yang diatur dalam perda tetap menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kita," urainya.
Arifin tegaskan, cara Satpol PP DKI Jakarta bertindak tidak menunjukkan arogansi dan kesewenang-wenangan. Semua harus persuasif dari hati ke hati.
"Masyarakat kita harus terus menerus kita ayomi, ingatkan, edukasi untuk memahami dan menjalankan, melaksanakan ketentuan daerah,” tandas Arifin. (Asp)
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Soal Stok Kebutuhan Pokok Aman Jelang Puasa