Satpol PP DKI Minta FPI Turunkan Baliho Rizieq Shihab
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai bertindak tegas kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab.
Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin menuturkan, sejumlah anggota FPI sudah menurukan baliho bergambar Rizieq Shihab di sejumlah wilayah di ibu kota.
Baca Juga
10 Baliho Dicopot Aparat Gabungan Saat Patroli di Jakarta Pusat
"Tadi kita lihat di Tebet diturunkan oleh pengurusnya, baik TNI dan Satpol PP menyaksikan mereka menurunkan," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (20/11).
Arifin pun meminta para pendukung FPI untuk segera menurunkan baliho bergambar Rizieq dan FPI. Sebab, Satpol PP ingin agar ibu kota bersih, tertib, dan teratur.
Apabila tak secepatnya dicopot, ancam Arifin, pihaknya bersama aparat TNI bakal menurunkan baliho yang masih terpasang di ibu kota.
"Secepatnya bisa diturunkan. Udah banyak juga baliho yang sudah mau jatuh. Takut nanti membahayakan, sebaiknya yang memasang ini untuk bisa juga menurunkan," tuturnya.
Pemasangan baliho di Jakarta harus sesuai Peraturan Daerah (Perda) 9 2014 pasal 13 ayat 1 tentang Penyelenggaraan Reklame dijelaskan bahwa pemasangan baliho atau reklame harus seizin Gubernur Anies Baswedan atau pejabat terkait.
Selain itu pada ayat 2 disebutkan bahwa pemanfaatan titik reklame pada sarana dan prasarana kota dikenakan sewa titik reklame.
Seperti diketahui, Panglima Daerah Komando Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) TNI AD Mayjen TNI Dudung Abdurachman menutuekan, simpatisan FPI sering memasang kembali baliho setelah diturunkan oleh Satpol PP. (Asp)
Baca Juga
Sindir Rizieq, Pangdam Jaya: Kalau Ucapannya Tidak Baik, Tak Pantas Disebut Habib