Satpol PP DKI: McD Sarinah Akui Kesalahannya

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 14 Mei 2020
Satpol PP DKI: McD Sarinah Akui Kesalahannya
Satpol PP DKI Jakarta berjaga di depan McD Sarinah. Foto: Twitter/Satpol PP

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menjatuhi sanksi administrasi sebesar Rp10 juta kepada manajemen McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat karena melanggar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Diketahui pada Minggu (10/5) lalu terdapat kerumunan masyarakat saat seremonial penutupan gerai makanan cepat saji tertua di Indonesia tersebut.

Baca Juga

Langgar PSBB, Manajemen McD Sarinah Didenda Rp10 Juta

Kepala Satpol PP DKI, Arifin, mengatakan pemberian sanksi itu diawali dengan pemanggilan pada McD Sarinah. Dalam pemanggilan tersebut, petugas Satpol PP DKI memberikan teguran dan menjelaskan kelalaian pihak manajemen terkait pelaksanaan PSBB di Jakarta yang tertuang dalam Pergub nomor 33 Tahun 2020.

"Pemanggilan dilakukan pada hari ini 14 Mei 2020," kata Arifin di Jakarta, Kamis (14/5).

Kerumunan massa di momen penutupan McDonal's Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). Foto: Satpol PP DKI Jakarta
Kerumunan massa di momen penutupan McDonal's Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (10/5). Foto: Satpol PP DKI Jakarta

Arifin juga mengklaim bahwa manajemen McD mengakui kesalahan yang mengundang keramaian saat closing gerai itu saat PSBB dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

"Pihak manajemen bersikap kooperatif serta mengakui kelalaiannya," ungkap Arifin.

Arifin pun merangkan, bahwa pihak manajemen McD Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif senilai Rp10 juta sesuai yang tertulis pada Pergub nomor 41 Tahun 2020 Pasal 7.

Baca Juga

Massa Berkumpul di Momen Penutupan McD Sarinah, Ini Penjelasan Polisi

Berkaca dari kejadian ini, ke depan, diharapkan para pelaku usaha maupun seluruh masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin dalam menjalani masa PSBB. Hal ini tak lain untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di ibu kota.

"Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani virus ini," tutup Arifin. (Asp).

#Satpol PP #McDonald
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan