MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru menjadi suka cita masyarakat di belahan dunia. Acap kali momen tersebut disambut meriah dengan menyalakan kembang api dan petasan pada saat pergantian tanggal kalender baru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat tidak berlebihan menyambut perayaan malam tahun baru dengan menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Alfamart Bagi-Bagi Hadiah Sambut Natal dan Tahun Baru
"Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru," kata Arifin di Jakarta, yang dikuti Jumat (23/12).
Arifin pun tegaskan, pihaknya bakal melakukan penyitaan bila ada pedagang yang masih bandel menjual petasan atau mercon. Sebelum melakukan penyitaan Satpol PP lebih dulu memberi peringatan terkait pelarangan penjualan petasan.
"Iya teguran tapi kalau masih ada jual petasan dilakukan penyitaan," ucap anak buah Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ini.
Arifin mengungkapkan, Satpol PP DKI saat ini tengah intens melaksanakan pengawasan dalam kegiatan razia-razia petasan menjelang Natal dan tahun baru 2022-2023.
Baca Juga:
Polri Gandeng Ormas Islam Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
"Razia terus kita lakukan pengawasan terus," urainya.
Arifin kembali tegaskan, bahwa petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam tahun baru, karena dapat membahayakan dan berpotensi menyebabkan kebakaran.
Mantan Wakil Wali Kota Jakarta Selatan ini mengajak, semua tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama mengingatkan bahaya petasan. Supaya malam tahun baru tidak berlebihan dan membahayakan keselamatan masing-masing.
"Ya kita imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran dsb," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
40 Kantong Parkir di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin saat Malam Tahun Baru