Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Terlibat Pembunuhan Pekerja Indo Papua

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 September 2021
Satgas Nemangkawi Tangkap Pentolan KKB Terlibat Pembunuhan Pekerja Indo Papua
Ilustrasi pergerakan tim gabungan tentara dan polisi mengejar kelompok bersenjata di Beoga Kabupaten Puncak, Papua. ANTARA/HO-Satgas Humas Ops Nemangkawi

MerahPutih.com - Satuan Tugas Nemangkawi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB), di Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua.

Salah satunya adalah kepala distrik yang diduga merupakan otak dan penyandang dana kegiatan KKB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, personel gabungan TNI-Polri menangkap empat orang diduga kuat terlibat dalam KKB itu, terkait tindak lanjut penanganan kasus pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua, 22 Agustus lalu.

Baca Juga:

Tiga Kelompok KKB Bergabung, Tebar Teror di Yahukimo

Keempat pelaku yang ditangkap atas nama Herson Heluka (20), Etius Baye (38), Yance Baye (28), dan Yaluk Heluka (33). Mereka merupakan warga Kali Biru, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.

"Peran keempat tersangka yakni, Etius Baye yang merupakan Kepala Distrik Wusama, berperan sebagai otak dan penyandang dana untuk aktivitas KKB," ujar Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Rabu (1/9).

Ahmad melanjutkan, Herson Heluka berperan sebagai sopir yang kerap mengantar keperluan KKB, kemudian Yance adalah keponakan Etius yang berperan untuk menyiapkan keperluan logistik KKB.

Sementara, Yaluk Heluka merupakan anggota KKB yang kerap ikut langsung dalam berbagai aksi. Termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky Distrik Seradala pada tanggal 29 Juni 2021.

"Dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Papua, di Jembatan Kali Brazza pada tanggal 22 Agustus 2021," ungkapnya.

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lekagak Telenggen masuk daftar DPO Polri. ANTARA/HO-Humas Nemangkawi

Ahmad menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Polri kemudian menetapkan keempat orang itu sebagai tersangka.

Ia menetapkan Etius Baye, Herson Heluka, Yem Baye Alias Umbai, dan Yaluk Heluka sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok KKB.

"Mereka dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo," katanya.

Ahmad menuturkan, penangkapan keempat tersangka itu bermula ketika Satgas Nemangkawi mendapatkan informasi dari warga.

Mereka memberi info ada mobil yang kerap mondar-mandir dari Dekai menuju Kali Brazza.

Lokasi tersebut merupakan tempat kejadian pembunuhan dua karyawan PT Indo Papua, Jumat (27/8).

Kemudian personel melacak kendaraan tersebut.

"Pada saat dilacak kendaraan itu justru melintas di depan Mapolres Yahukimo dan langsung digiring masuk ke dalam Mako Polres Yahukimo," jelasnya.

Baca Juga:

Evakuasi Pekerja Pembangunan Jembatan, Aparat Ditembaki KKB Papua

Menurut Ahmad, Polri kemudian memeriksa sopir kendaraan itu bernama Herson Heluka.

Hasil pemeriksaan, diketahui ada belasan orang diduga terlibat KKB di rumah tersangka Etius Baye.

"Setelah menerima informasi, personel gabungan langsung melakukan penangkapan," tutup Ahmad. (Knu)

Baca Juga:

Satgas Gabungan Serbu Markas KKB di Kabupaten Puncak

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua
Bagikan
Bagikan