Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap satu daftar pencarian orang (DPO) kelompok separatis dan teroris (KST) Papua, Kopengga Enumbi.
Buronan tersebut diamankan pada Selasa (3/8).
Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Ahmad Musthofa (AM) Kamal menyebut, Kopengga Enumbi terlibat dalam pencurian delapan pucuk senjata api di Pospol Kulirik, Puncak Jaya, pada 4 Januari 2014 lalu.
Baca Juga:
Freddy Numberi Minta Warga Papua Jangan Mau Diprovokasi Buntut Kasus Penganiayaan di Merauke
"DPO atas nama Kopengga Enumbi berhasil ditangkap tim gabungan Satgas Nemangkawi, TNI dan Polri," ujar Kamal dalam keterangannya.
Dalam operasi penangkapan tersebut, kata Kamal, sempat terjadi kontak senjata. Tim bantuan dari Yon Raider 613/RJA yang dipimpin Ipda Dedi Sudomo, berhasil melakukan pelumpuhan.

Dalam penangkapan tersebut, Satgas Nemangkawi mendapatkan barang bukti berupa 11 butir amunisi jenis SS-1 kaliber 5,56 milimeter, satu pisau badik, satu helm hijau, satu telefon genggam, rokok, pinang, dan noken.
Kamal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kopengga kerap memenuhi kebutuhan kelompok separatis diduga teroris pimpinan Lekagak Telenggen.
Ia menambahkan, penangkapan Kopengga Enumbi merupakan bagian dari operasi penuntasan kelompok separatis di Papua. Dia adalah anggota KST Papua di wilayah Yambi. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur Papua dan Papua Barat