Satgas Ingatkan Potensi Penularan COVID-19 di World Superbike Mandalika

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 November 2021
Satgas Ingatkan Potensi Penularan  COVID-19 di World Superbike Mandalika
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (ANTARA/tangkapan layar)

MerahPutih.com - World Superbike (WSBK) 2021 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) digelar 19-21 November. Event olahraga internasional ini bakal mendatangkan banyak orang, seperti terlihat dari tingkat hunian hotel di Pulau Lombok yang mencapai 100 persen.

Mobilitas tinggi di Sirkuit Mandalika dan umumnya Lombok menjadi perhatian Satgas Penanganan COVID-19. Jangan sampai ajang yang sangat ditunggu-tunggu ini jadi tempat penularan COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan World Superbike 2021 Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat sehingga meminimalkan penularan COVID-19.

Baca Juga:

Tingkat Hunian Hotel di Lombok Naik 100 Persen Jelang World Superbike Mandalika

"Satgas meminta seluruh pihak yang terlibat yaitu peserta, panitia, ofisial, dan penonton untuk secara disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers terkait perkembangan terbaru situasi dan penanganan COVID-19 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (18/11).

Wiku berharap World Superbika 2021 Mandalika bisa terselenggara dengan baik tanpa ada kejadian peningkatan penularan kasus COVID-19 seperti penyelenggaraan ajang olahraga yang dilakukan sebelumnya di Papua yaitu PON dan Perparnas 2020.

"Keberhasilan penyelenggaraan acara sebelumnya seperti PON 2020 dan Peparnas di Papua penting untuk terus dijaga sehingga kegiatan-kegiatan besar dapat berjalan dengan lancar aman dan minim risiko penularan COVID-19 serta dapat membantu upaya pemulihan perekonomian di tingkat daerah," katanya, dikutip Antara.

Baca Juga:

Aturan Penonton World Superbike, dari Larangan Bawa Payung sampai Jangan Ambil Video

Wiku mengatakan, terkait peraturan perjalanan orang di dalam negeri, sejauh ini aturan mobilitas dalam negeri masih merujuk pada surat edaran Satgas nomor 22 tahun 2021 yang pada prinsipnya menimbang kasus COVID-19 yang dinamis. Jika diperlukan akan dilakukan penyesuaian kebijakan, butir kebijakan, dengan menimbang peluang penularan lainnya untuk dapat diantisipasi semaksimal mungkin.

"Pemerintah berusaha sesegera mungkin merumuskan kebijakan tanpa melupakan prinsip kehati-hatian dengan tujuan agar kebijakan yang dihasilkan dapat implementatif dan efektif," katanya.

Wiku menyebutkan bahwa pemerintah mewaspadai potensi lonjakan kasus COVID-19 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.

Dia mengatakan, peningkatan mobilitas masyarakat yang terjadi pada periode liburan berpotensi meningkatkan penularan kasus COVID-19 apabila tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. (*)

Baca Juga:

Gelombang Penonton dan Pebalap World Superbike Mulai Datang ke Lombok

#Satgas COVID-19 #Sirkuit Mandalika #World Superbike
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan