Satgas Dukung Tindakan Polisi Berantas Pemalsuan Antigen dan Mafia Karantina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
Satgas Dukung Tindakan Polisi Berantas Pemalsuan Antigen dan Mafia Karantina
Dua warga negara asing (WNA) berjalan untuk mengikuti proses karantina setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (29/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Merahputih.com - Satgas COVID-19 mendukung tindakan tegas polisi terhadap pelaku pemalsuan alat tes antigen yang ditemukan di di Bandara Kualanamu, Sumut, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta.

"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini," ucap Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (29/4).

Baca Juga

Lolos dari Karantina, WNI Baru Kembali dari India Nekat Suap Petugas Rp6,5 Juta

Wiku mengatakan temuan kasus pemalsuan tes antigen sangat memprihatinkan. Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu.

Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.

Layanan rapid test di Bandara Internasional Kualanamu digerebek polisi pada Selasa, terkait adanya dugaan pemalsuan. (ANTARA/HO)

Satgas berharap temuan pemalsuan semacam itu merupakan temuan terakhir. Dia meminta penyedia alat tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan melakukan tes sesuai prosedur.

Sementara itu berkaitan temuan praktik mafia karantina, Wiku menegaskan hal itu dilakukan individu yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Polisi Gerebek Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Lima Petugas Ditangkap

"Yang sadar dan sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak bagi kepentingan pribadinya," tutup dia. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19
Bagikan
Bagikan