Satgas Damai Cartenz Amankan 13 Senpi dan 710 Butir Amunisi Barang bukti senjata api milik KKB yang diamakan Satgas Damai Cartenz 2023 di Papua. ANTARA/HO-Satgas Damai Cartenz 2023.

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2023 telah mengamankan 13 pucuk senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Faizal Ramadhani di Jayapura, Selasa mengungkapkan, selain senjata api dan amunisi, juga pihaknya mengamankan16 magasen, 136 senjata tajam, dan 76 unit telepon seluler.

Baca Juga:

Satgas Damai Cartenz Perluas Area Pencarian Pilot Asal Selandia Baru

Selain itu juga diamankan 23 unit handy talky (HT), empat unit radio SSB (single side band), tujuh buah kamera dan teropong, empat unit komputer jinjing (laptop) dan empat lembar bendera Bintang Kejora.

Ia menjelaskan 13 pucuk senjata api itu masing-masing diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Kabupaten Puncak dua pucuk dan Kabupaten Jayapura satu pucuk.

Menurut dia, penyitaan 13 pucuk senjata api dan berbagai peralatan lainnya merupakan bentuk keseriusan Polri dan TNI dalam memberantas KKB di Papua.

Baca Juga:

Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua hingga Juni 2023

Faizal mengatakan operasi Damai Cartenz 2023 merupakan operasi penegakan hukum yang tegas dan terukur kepada KKB yang melakukan gangguan keamanan terhadap masyarakat Papua.

Selain mengamankan senjata api dan peralatan lainnya, kata Faizal, pihaknya telah menahan 31 anggota KKB untuk menjalani proses hukum.

"Penyidik masih melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan anggota KKB yang diproses hukum itu adalah yang telah ada barang buktinya, sedangkan yang tidak cukup bukti dilepaskan oleh penyidik. (*)

Baca Juga:

Polri akan Tentukan Nasib Kelanjutan Operasi Damai Cartenz di Papua

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Respons Puan Soal Mimpi SBY Satu Kereta Bareng Jokowi dan Megawati
Indonesia
Respons Puan Soal Mimpi SBY Satu Kereta Bareng Jokowi dan Megawati

Mimpi SBY sebagai upaya bersama-sama para tokoh untuk membangun bangsa.

Pasal Yang Bakal Diterapkan Polisi Tilang Kendaraan Langgar Aturan Emisi
Indonesia
Pasal Yang Bakal Diterapkan Polisi Tilang Kendaraan Langgar Aturan Emisi

Mekanisme penilangan yang mulai berlaku pada 26 Agustus 2023 ini dilakukan sama seperti penindakan pelanggaran lalu lintas pada umumnya.

Sandiaga Harap Event Internasional ke Depan Tak Terimbas Batalnya Piala Dunia U-20
Indonesia
Sandiaga Harap Event Internasional ke Depan Tak Terimbas Batalnya Piala Dunia U-20

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi membatalkan status Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Tim Dayung dan Modern Pentathlon Mulai Berjuangan di Asian Games Hangzhou
Indonesia
Tim Dayung dan Modern Pentathlon Mulai Berjuangan di Asian Games Hangzhou

Tim Indonesia mengirimkan 413 atlet serta 135 ofisial yang akan terlibat di 30 cabang olahraga, 41 disiplin, dan 202 nomor pertandingan.

KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum
Indonesia
KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto seharusnya dapat diproses hukum dan diadili lewat peradilan umum.

Menkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 13 Bahasa
Indonesia
Menkes Siapkan Aplikasi PeduliLindungi dalam 13 Bahasa

Kementerian Kesehatan telah menyiapkan aplikasi PeduliLindungi yang tersedia dalam 13 bahasa.

Rest Area Boyolali Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik
Indonesia
Rest Area Boyolali Mulai Dipadati Kendaraan Pemudik

Petugas Pospam Rest Area Jalan Tol KM 487 A menyebutkan jumlah kendaraan pemudik yang masuk rest area di Bale Nglaras Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Senin, atau H-5 Lebaran 2023 mulai ada peningkatan dibanding hari sebelumnya.

Viral Pria Masturbasi di KRL Rangkasbitung, KAI Buka Suara
Indonesia
Viral Pria Masturbasi di KRL Rangkasbitung, KAI Buka Suara

Pihak PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) menyayangkan kejadian pelanggaran norma susila oleh salah satu penumpang di KRL.

Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati
Indonesia
Orangtua Brigadir J Harap Ferdy Sambo Divonis Mati

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap Sambo divonis mati sesuai Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana atau penjara seumur hidup seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Minyak Goreng Subsidi Mulai Langka dan Harga Melebihi HET
Indonesia
Minyak Goreng Subsidi Mulai Langka dan Harga Melebihi HET

Di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16.000 dari HET Rp 14.000 per liter.