Satgas COVID-19 Minta Rumah Sakit Waspada Jelang Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 05 November 2021
Satgas COVID-19 Minta Rumah Sakit Waspada Jelang Libur Nataru
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Pemerintah terus mengawasi tingkat keterisian rumah sakit.

Hal ini sebagai antisipasi jika terjadi peningkatan kasus COVID-19. Maka pasien COVID-19 dapat mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Walau saat ini kasus COVID-19 cukup terkendali, namun monitoring terus dilakukan.

"Hal ini bertujuan untuk menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan semaksimal mungkin," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, Jumat (5/11).

Baca Juga

Tidak Ada Gelombang 3 COVID-19, Ekonomi Bisa Tumbuh



Untuk saat ini upaya penanganan yang dilakukan jika ketersediaan tempat tidur untuk COVID-19 sudah diatas ambang batas atau lebih dari 60 persen. Maka perlu dilakukan konversi tempat tidur pasien.

Hal ini agar semua pasien COVID-19 yang membutuhkan pertolongan medis dapat tertampung oleh rumah sakit.

Pemerintah terus menyesuaikan kebijakan mengikuti perkembangan kasus terkini dan kondisi di lapangan yang mencakup pergerakan orang di berbagai lokasi. Seperti di lokasi wisata, pertokoan dan tempat peribadatan serta memperkuat vaksinasi dan protokol kesehatan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat menjadi pembicara dalam diskusi daring soal penyelenggaraan umrah, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-FMB9
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat menjadi pembicara dalam diskusi daring soal penyelenggaraan umrah, Kamis (21/10/2021). ANTARA/Asep Firmansyah/Youtube-FMB9

Wiku juga menjawab soal aturan protokol kesehatan sering mengalami perubahan sesuai dengan kondisi yang ada. Ia mengungkapkan kebijakan pengendalian COVID-19 sangat dinamis, termasuk protokol kesehatan pelaku perjalanan.

Dia menjelaskan perubahan protokol kesehatan pelaku perjalanan demi aktivitas perjalanan yang aman di tengah pandemi. Bahkan syarat pelaku perjalanan pun begitu beragam di berbagai negara, terkait kewajiban tes maupun durasi lama karantina.

“Kita bisa lihat bersama bahwa terdapat keberagaman kebijakan kewajiban testing sebelum keberangkatan, tes ulang saat kedatangan, maupun durasi lama karantina di beberapa negara,” katanya.

Baca Juga

Jika Kasus COVID-19 Naik Lagi, Mobilitas Masyarakat akan Kembali Diperketat

Wiku mengatakan hal ini sesuai dengan studi kasus 131 negara di benua Eropa bahwa penyusunan kebijakan pelaku perjalanan yang baik disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.

Dia mengatakan semakin tinggi kenaikan kasus negara asal maupun tujuan, maka screening yang dilakukan pun akan semakin ketat. “Sebagaimana yang Indonesia lakukan di awal pandemi COVID-19 melanda,” pungkasnya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid #Anggaran COVID #Test Covid 19 #Gelombang 3 COVID-19
Bagikan
Bagikan