Wisata Indonesia
Satgas COVID-19 Indramayu Resmi Tutup Semua Objek Wisata
PENCEGAHAN penyebaran COVID-19 di daerah terus dilakukan. Setelah konferensi video bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pendopo Indramayu, Kamis (13/5), seluruh kepala daerah di Jabar diinstruksikan menutup sementara objek wisata yang ramai dikunjungi warga.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu menutup semua destinasi wisata yang ada di kabupaten tersebut mulai Minggu (16/5) pukul 11.30 WIB. Penutupan dilakukan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
BACA JUGA:
Tindakan tegas tersebut merupakan kesepakatan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu setelah terpantau banyak wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu. Berdasarkan hasil swab acak, didapati pengunjung yang positif terkonfirmasi COVID-19.
Sejak 13 Mei (Hari Raya Idul Fitri), Satgas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan surat edaran penutupan lokasi objek wisata. Namun demikian, surat edaran tersebut tidak serta-merta dipatuhi pengelola objek wisata. Para pengelola objek wisata memilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25%. Akhirnya, Satgas COVID-19 menerapkan tes rapid antigen di beberapa objek wisata.
Hasil rapid antigen secara acak kepada para pengunjung di berbagai objek wisata oleh satgas menemukan pengunjung dari luar Kabupaten Indramayu yang positif terkonfirmasi COVID-19.
"Betul hasil rapid antigen secara acak didapati pengunjung yang positif," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara.
Dalam menyikapi perkembangan dan situasi terkini di Kabupaten Indramayu, pada Minggu (16/5), berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda, semua objek wisata di Kabupaten Indramayu harus tutup pada pukul 11.30 WIB.
Langkah tegas tersebut diambil agar tidak muncul kasus baru di lokasi objek wisata apalagi bercampur dengan wisatawan dari luar Kabupaten Indramayu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo langsung turun ke lapangan guna memantau penutupan objek wisata. Diawali dari Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, hingga ke tempat lainnya.
"Keputusan ini kami ambil karena kami melindungi masyarakat agar tidak terpapar COVID-19 sekaligus mengantisipasi jangan sampai terjadi lonjakan kasus yang sama. Tentunya kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain yang massa yang berkerumun di tempat yang sama mengakibatkan tingginya kasus COVID-19," kata Rinto.
Sementara itu, Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina mengatakan, di saat situasi pandemi COVID-19, menjadi tugas bersama untuk mencegah penyebarannya. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto.
Camat Juntinyuat, M Nurulhuda mengatakan pihaknya sangat menyambut baik kebijakan penutupan objek wisata tersebut dan telah berkordinasi dengan para pengelola objek wisata.
"Karena ini perintah, kami laksanakan sepenuhnya. Kebetulan di wilayah Juntinyuat cukup banyak objek wisata. Kami akan terus awasi pelaksanannya," kata Nurul.(*)
Artikel ini merupakan laporan dari kontributor Merahputih.com untuk Jawa Barat, Mauritz.