Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Debitur Capai Triliunan Rupiah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Januari 2022
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Milik Debitur Capai Triliunan Rupiah
Pembekalan Anggota Satgas BLBI tahun 2022. (ANTARA/HO-Kemenkeu)

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset milik debitur dari Grup Texmaco.

Nilai aset yang disita kali ini tergolong fantastis.

"Tadi pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan Grup Texmaco dengan perkiraan aset yang disita mencapai Rp 1,9 triliun," kata Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (20/1).

Baca Juga:

Pansus BLBI Diharapkan Tak Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik

Aset yang disita berupa 159 bidang tanah dengan luas total 1,9 juta meter persegi.

Menurut Mahfud, aset ini tersebar di enam wilayah, mulai dari Kota Tangerang, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Batang.

"Dengan total luas tanah sebesar 1,9 juta meter persegi," ucap Mahfud.

Dia mengungkapkan, aset Texmaco ini sebelumnya juga telah disita oleh Satgas BLB pada Kamis 23 Desember tahun lalu. Sebanyak 587 bidang tanah dengan luas 4,8 juta meter persegi berhasil diamankan.

Ratusan bidang tanah itu berada di lima wilayah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, serta Padang. Dari wilayah tersebut, akumulasi nilai yang diperoleh mencapai Rp 3,3 triliun.

"Sehingga khusus dari Texmaco ini perkiraan nilai aset yang telah disita selama 2 tahap sudah mencapai Rp 5,2 triliun," jelasnya.

Baca Juga:

Aset Tommy Soeharto Yang Disita Satgas BLBI Mulai Dilelang Negara

Mahfud menuturkan, pemerintah akan melakukan penjualan terbuka atau lelang maupun penyelesaian lainnya atas aset jaminan Grup Texmaco.

"Kami dari Satgas BLBI akan melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak tagih negara melalui serangkaian upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset debitor dan obligor yang menikmati dana BLBI," jelas dia.

Total, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan dan merampas Rp 15,11 triliun.

"Berarti kalau dirata-rata kan sekarang ini setiap bulan ya Rp 2 triliun," katanya.

Dia mengurutkan, dari total aset yang didapat saat ini, sudah mencapai 14 persen dari keseluruhan daftar hak tagih negara terhadap obligor dan debitur.

Sebab itu, Satgas BLBI akan bekerja maksimal untuk terus menagih aset kepada mereka.

"Kita akan bekerja maksimal, kita sudah dapat Rp 15 triliun. Ya sekitar 14 persen dari seluruh yang di daftar itu," ujarnya.

Mahfud menjelaskan, Satgas BLBI juga akan melalui berbagai upaya seperti pemblokiran, penyitaan aset-aset debitur obligor yang selama ini menikmati dana-dana BLBI.

Termasuk melakukan penguatan dengan mendorong penyelesaian pembahasan regulasi.

"Kepada para debitur, obligor, silakan yang mau membantah, bantah saja, kami akan terus mengejar yang belum dapat giliran, gilirannya ada semuanya tercatat di tempat kami," pungkas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)

Baca Juga:

DPD Mulai Usut PCR, UU Cipta Kerja dan BLBI Lewat Pansus

#BLBI #Kasus BLBI #Mahfud MD
Bagikan
Bagikan