Saran Fraksi PKS untuk Pemerintah Atasi Gelombang PHK Akibat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 09 April 2020
Saran Fraksi PKS untuk Pemerintah Atasi Gelombang PHK Akibat COVID-19
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/hp.

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak menyarankan kepada pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi dunia Industri dan pelaku UMKM ditengah wabah virus COVID-19.

Menurutnya, hal tersebut dimaksudkan guna meminimalisir terjadinya PHK besar-besaran yang tengah mengintai para pekerja di tanah air.

Baca Juga

Tim Pengawas DPR Pelototi Pemerintah agar Tak Lambat Tanggulangi COVID-19

"Instrumen fiskal diberikan tepat sasaran dan tepat jumlah (anggarannya). Pilihan instrumennya adalah Pembebasan bea impor bahan baku bagi industri, insentif pajak dan subsidi harga khusus produksi UMKM," kata Amin Ak di Jakarta

Menurut Amin Ak, industri manufaktur adalah yang pertama kali terpukul akibat wabah COVID-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik. Mereka semua harus mengencangkan ikat pinggang.

Padahal, menjelang Ramadan, industri manufaktur semestinya menggenjot produksi, tapi kini justru buruh libur bergantian, tidak ada lembur, sebagian dirumahkan dan di-PHK.

Amin
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak

Hal ini menjadi kabar buruk bagi perekonomian Indonesia, sebab industri manufaktur adalah penyumbang terbesar PDB 2019, sebesar 19,62 persen. Menurunnya performa Industri manufaktur akan berdampak signifikan terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi, dan akibatnya menurunkan lapangan kerja.

"Kondisi Industri seperti ini (dan diperkirakan akan terjadi dalam waktu yang lama sepanjang tahun 2020), karena tidak ada satu pihak pun yang dapat memprediksi kapan wabah ini akan berakhir," katanya.

Untuk mengatasi hal itu, perusahaan, industri atau bisnis apapun juga harus memiliki kelenturan (agility) pada produk dan berbagai varian barang produksi dan jasa.

Baca Juga

DPR Nekat Bahas Omnibus Law, 50 Ribu Buruh KSPI Ancam Geruduk Kantor Menko Perekonomian

Misalnya mengubah line produksinya dari garmen pakaian atau T-Shirt menjadi produksi APD dan masker. Kemudian, dari Industri produksi mesin industri menjadi pengadaan alat ventilator.

"Atau Industri kimia yang memproduksi Handsanitizer, Vitamin dan lain-lain. Industri Perhotelan yang menyediakan kamar untuk isolasi bagi ODP dan PDP," katanya.

Masih kata Amin Ak, sektor Industri juga perlu didorong untuk memproduksi kebutuhan tersebut, sehingga harga APD di masyarakat bisa lebih murah, roda ekonomi perusahaan jadi tetap berjalan dan ancaman PHK bisa diminimalisir.

Diketahui, akibat Wabah asal Wuhan, China, Bank Indonesia (BI) juga telah merevisi pertumbuhan ekonomi dari 5,0-5,4 persen menjadi 4,2-4,6 persen, atau ada penurunan sekitar 1 persen.

Data International Labour Organization (ILO) menyebutkan, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi akan menyerap 350 ribu-400 ribu tenaga kerja.

"Ini artinya, saat ada perlambatan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, RI akan kehilangan kesempatan menyerap tenaga kerja sebesar 350 ribu-400 ribu orang. Kondisi itu persis dengan jumlah PHK yang saat ini sedang terjadi," katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019 sebesar 5,28 persen atau mencapai 7,05 juta orang. Angka pengangguran tersebut naik dibandingkan Agustus 2018 sebesar 7 juta orang atau turun secara persentase sebesar 5,34 persen.

"Tanpa adanya wabah COVID-19 saja, Tingkat Pengangguran bertambah secara absolut. Padahal sepanjang Agustus 2018 - Agustus 2019 Pertumbuhan Ekonomi meningkat, meskipun laju pertumbuhannya melambat," ungkapnya.

PJG
Korban PHK

Menurut Wakil Rakyat asal Jawa Timur itu, hal tersebut menunjukan bahwa ada yang salah dalam tata kelola ketenagakerjaan dan pembukaan lapangan kerja untuk rakyat domestik.

"Sejak tahun 2016, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) terus meningkat 5-10 persen per tahun. Tahun 2018 adalah peningkatan TKA tertinggi, hingga 10,8 persen atau dari 85.974 orang menjadi sekitar 95.335 orang, dengan TKA terbanyak dari China 33,7 persen (Data Kemenaker, 2019)," katanya.

Sangat ironis, bila lapangan kerja untuk TKA terus dibuka, pada saat yang sama, PHK massal terus terjadi akibat wabah asal Wuhan, Tiongkok ini.

Baca Juga

Tak Gaji Pekerja di Tengah COVID-19 Bisa Bertentangan dengan HAM

Dari data Disnakertrans DKI Jakarta, kata Amin Ak, Sebanyak 16.065 pekerja telah di PHK dan 72.770 pekerja dirumahkan. Sedangkan di Jawa Timur ada 814 karyawan (1,48%) di PHK akibat pandemi COVID-19 (data Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur).

"(Dari data APINDO Jawa Tengah) Di Jawa Tengah, 40 pabrik Industri dan perusahaan stop produksi," pungkasnya. (*)

#PHK #PHK Massal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan