MerahPutih.com - Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.
Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari 2022.
“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang diikuti secara virtual.
Baca Juga:
Puan Minta Pemerintah Lakukan Segala Upaya Cabut Sanksi WADA
Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari sanksi awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021.
Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar dan Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.
“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santai… Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto, seperti dikutip Antara.
Setelah LADI terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidakpatuhan LADI atas pemberian sampel doping.
“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” pungkas dia.

Menpora Apresiasi Kerja Gugus Tugas
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengapresiasi kerja Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) dalam upaya pembebasan sanksi sehingga bendera Merah Putih bisa segera kembali berkibar.
“Saya dapat laporan dari Gugus Tugas, WADA puas dengan apa yang telah kita lakukan. Insyaallah, LADI segera mendapat status compliance (patuh). Semoga jika tidak ada hambatan, awal Februari bisa selesai,” kata Zainudin.
Zainudin juga mengapresiasi kinerja Gugus Tugas yang dapat memenuhi persyaratan WADA dalam waktu empat bulan, sehingga Indonesia tidak perlu menunggu hingga satu tahun untuk terbebas dari sanksi.
Menurut dia, sanksi WADA terhadap LADI belum bisa langsung dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan.
“Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi, tidak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi,” ucap Zainudin.
LADI, yang saat ini dalam pengawasan Lembaga Anti-Doping Jepang (JADA) sebagai salah satu lembaga anti-doping yang sudah terakreditasi dan terstandardisasi secara internasional, telah memenuhi sejumlah persyaratan sehingga disebut layak mendapat status patuh dari WADA.
Ada beberapa syarat yang telah dipenuhi LADI, termasuk hal-hal yang menyangkut administratif, di antaranya penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait supervisi dengan seluruh cabang olahraga, susunan pengurus LADI, serta perencanaan pengujian doping (TDP).
LADI bahkan kini sudah mengantongi izin untuk melakukan tes doping terhadap cabang olahraga yang telah ditentukan guna memenuhi batas aman sampel doping untuk tahun 2022. (*)
Baca Juga:
Soal Sanksi WADA, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Turun Tangan