Sanksi Diterapkan, Begini Modus Penumpang Sengaja Tak Turun di Stasiun Sesuai Tiket

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Agustus 2023
Sanksi Diterapkan, Begini Modus Penumpang Sengaja Tak Turun di Stasiun Sesuai Tiket

Ilustrasi - Kereta api Sukabumi-Cianjur di akhir pekan. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai Kamis (3/8) menerapkan sanksi dan denda bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun di stasiun yang tak sesuai atau melebihi dari tujuan yang tertera pada tiket.

Sanksi yang diberikan yakni tidak akan diperkenankan naik kereta api untuk sementara waktu ditambah dengan denda yang harus dibayarkan penumpang nakal kepada KAI.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan, kelebihan relasi yang dengan sengaja dilakukan oleh penumpang sangat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Bahkan, terkadang juga menimbulkan kericuhan di antara penumpang tersebut.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Jajal Naik Kereta LRT Jabodebek

Menurut data yang dilaporkan oleh Costumer Service On Train (CSOT) melalui Pusat Pengendali Pelayanan (Pudalyan), untuk keberangkatan maupun kedatangan kereta api dari dan ke Jakarta, telah tercatat 58 kasus kelebihan relasi sepanjang Januari hingga akhir Juli 2023 lalu.

Banyak sekali ragam modus yang dilakukan oleh penumpang yang dengan sengaja tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket.

"Di antaranya sengaja beranjak dari kursinya saat berhenti di stasiun dengan alasan ke toilet dan bahkan ada yang dengan sengaja berlama-lama di kereta makan,” kata Feni melalui pernyataan resminya, Kamis (3/8).

Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa pelanggan wajib turun di stasiun tujuan sesuai dengan yang tertera di tiket.

Kondektur juga melakukan kegiatan pengecekan melalui aplikasi Check Seat Passenger guna memastikan kenyamanan pelanggan dalam kurun waktu tertentu yang meliputi kesesuaian identitas, tempat duduk, nama kereta api, nomor kereta api, tanggal dan relasi tiket penumpang sesuai manifest apabila diperlukan.

Jika kondektur mendapati penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi, maka disampaikan kepada penumpang yang bersangkutan bahwa secara aturan dikenakan sanksi berupa denda yang harus dibayar menggunakan uang tunai di kereta saat itu juga.

"Serta akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama,” ujar Feni.

Baca Juga:

KPK Periksa Ketua Komisi V DPR Lasarus Terkait Suap Proyek Rel Kereta Api

Adapun besaran dendanya yaitu dua kali dari harga tiket parsial subkelas terendah sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki penumpang dari stasiun tujuan yang tertera pada tiketnya sampai dengan stasiun tempat penumpang diturunkan.

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun.

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda.

KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

“Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender,” ujar Feni.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari tiga kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender. (Knu)

Baca Juga:

KAI Minta Pengertian Warga untuk Dahului Jalannya Kereta Api

#Kereta Api #PT KAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
Naik kereta bandara kini bisa dapat diskon Rp 17 ribu. Promo ini berlangsung mulai 15-30 September 2025.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
Indonesia
Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh
Pembuatan pelican crossing di depan Stasiun Cikini dilatarbelakangi oleh kebiasaan masyarakat menyeberang sembarangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Pelican Crossing Terpasang di Stasiun Cikini, Gubernur Pramono: Tak Perlu Lagi Memutar Terlalu Jauh
Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
KA Makassar–Parepare telah menjelma menjadi primadona baru transportasi di Sulawesi Selatan.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
KA Makassar–Parepare Layani Lebih dari 204 Ribu Pelanggan Sepanjang Januari–Agustus
Indonesia
10 Stasiun Jadi Favorit Keberangkatan Pengguna Kereta Long Weekend Maulid Nabi
Sejak dimulainya arus keberangkatan liburan pada 4 September, antusiasme masyarakat terhadap perjalanan kereta api sangat tinggi.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
10 Stasiun Jadi Favorit Keberangkatan Pengguna Kereta Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Long Weekend, 20.230 Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta
Peningkatan volume penumpang dipengaruhi faktor momen libur panjang dan berbagai event yang akan dihelat di Kota Yogyakarta.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Long Weekend, 20.230 Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta
Indonesia
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025
Volume tertinggi tercatat Kamis ini dengan 42.684 pelanggan yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025
Indonesia
Sambut Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Sediakan 2 KA Tambahan
Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan penumpang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Sambut Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Sediakan 2 KA Tambahan
Indonesia
Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang
Layanan lokal ini terdiri dari 8 perjalanan KA Pangrango (Bogor-Sukabumi) dan 3 perjalanan KA Siliwangi (Sukabumi-Cipatat).
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang
Bagikan