MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo sudah meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dengan demikian, selangkah lagi kedua pemain itu bisa memperkuat timnas Indonesia.
"Keppres sudah ditandatangani dan tinggal proses sumpah," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Jakarta, Rabu (9/11).
Baca Juga
40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Pertegas Komitmen Transformasi Sepak Bola Indonesia
Menpora menyampaikan, Keppres untuk Sandy bernomor 5/PWI tahun 2022, sementara untuk Jordi bernomor 6/PWI tahun 2022. Setelah ini, Sandy dan Jordi tinggal mengucapkan sumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor.

Itu artinya, peluang Jordi dan Sandy mentas bersama Skuad Garuda di Piala AFF 2022 kian dekat. Pasalnya, jika pengambilan sumpah itu dilakukan sebelum 20 November 2022, maka pemain berdarah Spanyol dan Belanda itu akan diboyong oleh Shin Tae-yong ke Piala AFF 2022.
"Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF," kata Zainudin.
Baca Juga
Proses Naturalisasi Shayne Pattynama Masuk Tahap Persetujuan Presiden Jokowi
Meski demikian, Zainudin belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi mengucapkan sumpah WNI. Namun, pria kelahiran Gorontalo itu memastikan kedua pemain akan terlebih dahulu menjadi WNI dibandingkan Shayne Pattynama.
Shayne, pemain asal Belanda, baru menjalani rapat naturalisasinya di Komisi III DPR RI, Rabu (9/11).
"Saya kira Sandy dan Jordi akan lebih dahulu (menjadi WNI). Untuk Shayne, proses naturalisasinya bisa cepat kalau seluruh persyaratan administrasinya terpenuhi," ucap Zainudin.
Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023. Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam. (*)
Baca Juga
Bakal Bersaing dengan Shayne Pattynama, Tak Buat Nyali Pratama Arhan Menciut