Sandiaga Tegaskan Penutupan Jalan Jati Baru Tak Langgar Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Maret 2018
Sandiaga Tegaskan Penutupan Jalan Jati Baru Tak Langgar Hukum
Wagub DKI Jakarta Sandiaga saat diwawancara wartawan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan kebijakan Pemprov DKI soal penutupan Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat tak melanggar hukum. Sebab, pihaknya sudah berkali-kali konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov DKI.

"Apakah kita melanggar koridor hukum? Dari teman teman biro hukum, enggak. Jadi sesuai dengan hukum," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini mengaku kebijakan penataan tersebut sudah sesuai dengan koridor hukum. Ia telah melakukan kajian hukum secara mendalam.

"Kalau bicara hukum kajianya sudah paripurna," jelasnya.

Sandiaga berharap masyarakat agar tak lagi terjebak ke dalam gonjang-ganjing isu tersebut. Pasalnya, kata dia, dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan, dan di bulan suci itu pasti kebutuhan ekonomi akan meningkat.

"Kita fokuskan aspek ekonominya, lapangan kerjanya. Jadi sekarang udah mau masuk Ramadan juga jadi lapangan kerjanya harus kita jaga, juga penghasilan mereka kita penataan jangka menengahnya menunggu masukan dan feed back kita harapkan lebih baik," tandasnya. (Asp)

#Wakil Gubernur DKI Jakarta #Sandiaga Uno #Tanah Abang
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan