Sandiaga Serahkan Hadiah yang Diberi BJ Habibie kepada KPK, Barang Apa Ya?

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 04 Januari 2018
Sandiaga Serahkan Hadiah yang Diberi BJ Habibie kepada KPK, Barang Apa Ya?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menyerahkan jaket bomber yang diberikan Presiden Indonesia ke-3 BJ Habibie ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ternyata itu sekarang jadi milik negara, karena setelah kami laporkan, sudah keluar surat keputusannya SK-nya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Jaket tersebut, kata Sandiaga, diberikan sebagai cenderamata karena ia turut berpartisipasi dan memberikan dukungan dalam program pesawat R80.

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini juga mengaku telah mengembalikan 12 barang gratifikasi ke KPK. Sebanyak 11 barang dari 12 ini tengah diverifikasi oleh penegak antirasuah itu.

Menurut Sandiaga, barang-barang tersebut diterimanya selama hampir tiga bulan menjabat sebagai orang nomor dua di ibu kota. "Saya melaporkan lebih dari 12 item ke teman-teman KPK. Yang 11 lagi diverifikasi," katanya.

Mantan Ketua HIPMI itu juga menuturkan, KPK saat ini tengah mendata dan meminta klarifikasi pemberi barang tersebut termasuk detail waktunya.

"Sudah klarifikasi tadi, kita tunggu keputusannya apakah itu diserahkan kepada negara atau dikembalikan kepada kita," tandasnya. (Asp)

#KPK #Sandiaga Uno #BJ Habibie #Gratifikasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan