Sandiaga Enggan Komentari Pemeriksaan Sekda DKI Oleh KPK
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek reklamasi teluk Jakarta.
"Saya enggak mau komentar soal itu," ucap Sandi di sela acara diskusi bertajuk "Untung Rugi Reklamasi" yang diselenggarakan DPD Partai Golkar DKI Jakarta, di Kantor DPD Golkar DKI, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.
Adapun korporasi itu terlibat dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) Tahun 2016.
"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Sanusi, dulu proses pembahasannya seperti apa," kata Saefullah seusai diperiksa di gedung KPK, Jumat (27/10).
Ia pun menyatakan bahwa pada pemeriksaannya itu lebih fokus terkait permasalahan Reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. "Lebih fokus di Pulau G," tandasnya.
Saefullah pun mengaku bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk tersangka korporasi. Namun, ia tidak mau membeberkan siapa tersangka korporasi itu.
Lebih lanjut, Saefullah menyatakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait proyek reklamasi di Pulau G sudah selesai dan dinyatakan valid oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tetapi masih harus diperhatikan beberapa hal dan itu harus dipantau secara terus menerus. Kalau nanti terjadi pelanggaran dalam perkembangannya ya bisa saja dilakukan penyetopan lagi," katanya. (Pon)