Sandi Siap Terima konsekuensi Usai Surati BPN Soal Pembatalan HGB Reklamasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 10 Januari 2018
Sandi Siap Terima konsekuensi Usai Surati BPN Soal Pembatalan HGB Reklamasi
Wagub DKI Jakarta Sandiaga saat diwawancara wartawan di Balai Kota. (MP/Asropih Opih)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil soal permohonan penundaan serta pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) ‎tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.

Pria yang akrab dipanggil Sandi ini menuturkan Pemprov DKI siap menerima konsekuensi terkait permintaan penundaan dan pembatalan sertifikat HGB tersebut.

"Kami siap dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat dan oleh karena itu kami yakin menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/1).

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra ini pun mengaku siap menerima konsekuensi dengan mengembalikan uang yang telah diberikan oleh pengembang terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp 483 miliar.

Meski demikian, mantan ketua HIPMI ini mengatakan, konsekuensi tersebut haruslah terlebih dahulu dipastikan tidak melabrak aturan perundang-undangan yang ada.

"Kita akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan prosesnya sesuai dengan janji kami (hentikan reklamasi) dan konsekuensinya hukum akan tentu kami siapkan langkah-langkah agar apa yang kami lakukan berada dalam koridor hukum," tutur Sandi.

Sandi berkata, Pemprov DKI sudah mampu menghadirkan iklim bisnis yang kondusif dalam rangka membuka lapangan kerja. Namun, bila pebisnis atau pengembang dalam konteks reklamasi ini mencederai rasa keadilan, maka negara tidak boleh tinggal diam.

‎"Kalau ini mencederai rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," tutupnya. (Asp)

#Sandiaga Uno #Tolak Reklamasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan