Sandi Larang Warga Ambil Air Tanah Ilegal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Maret 2018
Sandi Larang Warga Ambil Air Tanah Ilegal
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno. (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang pengambilan air tanah secara ilegal oleh masyarakat. Hal tersebut sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penurunan tanah di Ibu Kota Jakarta.

"Kita akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Sandi melanjutkan, meskipun kondisi PAM belum bisa melayani semua warga Ibu Kota, ia tetap akan melarang tegas penggunaan air tanah. Karena, kata Sandi, pihaknya masih memiliki solusi dengan memaksimalkan pipanisasi dan pengelolaan air limbah.

"Sekarang 60 persen rumah dan pelanggan yang tersalurkan air bersih (dari PAM). 40 persen lebih masih mengalami kendala," jelasnya.

Mantan Ketua HIPMI ini menuturkan, berkaitan dengan pipanisasi Pemprov DKI akan membantu memenuhui energi listrik selama lima tahun kedepan.

"Berkaitan dengan listrik, itu yang kita pastikan di DKI bisa terpenuhi lima tahun ke depan," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Sandi Ajak Warga Jakarta Setop Pemakaian Air Tanah

#Sandiaga Uno
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan