Sampai Oktober 2020, Indonesia Dapat Hibah Rp7,1 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Sampai Oktober 2020, Indonesia Dapat Hibah Rp7,1 Triliun
Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Saat pandemi ini, penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 548,6 persen atau dari Rp1,3 triliun menjadi Rp7,1 triliun.'

Sementara, penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yaitu Rp991 triliun atau 70,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp826,9 triliun yang realisasinya 69 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 18,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp1.018,4 triliun.

Baca Juga:

Pengiriman Paket Belanja Online di Indonesia Molor Jadi 3 Hari

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp26,4 triliun atau 82,8 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 46,5 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp49,3 triliun.

Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp800,6 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 17,4 persen dibanding Oktober 2019 sebesar Rp969,2 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 5,5 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp155,4 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp134,2 triliun atau lebih tinggi 10,23 persen dibandingkan Oktober tahun lalu dan merupakan 78,35 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Kemudian untuk bea masuk terealisasi Rp26,39 triliun dan merupakan 82,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,83 triliun atau terkontraksi 12,49 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp30,16 triliun.

Kontraksi juga terjadi pada bea keluar mencapai 5,93 persen persen yang realisasinya sebesar Rp2,7 triliun dibanding tahun lalu Rp2,87 triliun atau 163,12 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,65 triliun.

Selanjutnya pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober 2020 sebesar Rp278,8 triliun atau 94,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 16,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp333,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaparkan, dengan penurunan tersebut, realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2020 sebesar Rp1.276,9 triliun atau 75,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.508,5 triliun yang tumbuh 1,2 persen dari Oktober 2018.

“Kita mengalami kontraksi 15,4 persen,” kata Sri Mulyani. (*)

Baca Juga:

Sektor Pertanian Heronya Perekonomian saat Krisis akibat Pandemi

#APBN #Pajak #Penerimaan Negara
Bagikan
Bagikan