Sampai Akhir November Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 Digratiskan Samsat Keliling untuk mengurus pembayaran Pajak Kendaaan Bermotor di halaman Masjid Al Markas Al Islami Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

MerahPutih.com - Penerapan aturan pasal 74 UU 22/2009 mengenai penghapusan registrasi kendaraan yang selama dua tahun mati STNK dilakukan oleh pemerintah daerah. Agar layanan ini optimal, pemerintah daerah gratiskan layanan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan (Bapenda Sulsel) menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) bagi pemilik kendaraan bermotor di daerah itu hingga 30 November 2022.

Baca Juga:

Permudah Warga Bayar Pajak, DKI Tambah Gerai SAMSAT di Mal

Sekretaris Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum ini. Kebijakan itu untuk membantu meringankan beban dalam pembalikan nama kendaraan, termasuk bagi pemilik kendaraan dari luar Sulsel, tetapi mau mutasi ke daerah ini.

"Semoga kebijakan ini dapat menggugah masyarakat untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan di Sulsel melalui pajak yang dibayarkan," urainya.

Program ini, sekaligus untuk pengkinian data kepemilikan kendaraan karena masih banyak kendaraan bermotor yang dimiliki/dikuasai oleh masyarakat tetapi bukan atas namanya sendiri.

"Kami juga berharap, melalui program ini dapat menaikkan angka penerimaan terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB). Pembebasan ini sudah sekian kali dilakukan, jadi bukan baru kali ini," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Satgas Saber Pungli Pastikan Samsat Jakarta Bersih Dari Pungli

Tag
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bawaslu Ingatkan Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 Tak Ada Unsur Fitnah-Penghinaan
Indonesia
Bawaslu Ingatkan Pemberitaan Kampanye Pemilu 2024 Tak Ada Unsur Fitnah-Penghinaan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar dan aman.

Polri Bentuk Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024
Indonesia
Polri Bentuk Satgas Anti Politik Uang Jelang Pemilu 2024

Mabes Polri pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu dilakukan guna mencegah praktik politik uang dalam pesta demokrasi.

Pemprov DKI Targetkan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan Raih WTP 6 Kali Berturut-turut

Heru menargetkan Pemprov DKI kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dari BPK untuk keenam kalinya. Sebab, lima kali berturut-turut Pemprov meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

[HOAKS atau FAKTA]: Demi Menangkan Anies, Ganjar Mundur dari PDIP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Demi Menangkan Anies, Ganjar Mundur dari PDIP

Video tersebut justru menjelaskan mengenai Anies yang menurut pengamat politik tidak mampu menyaingi 2 lawan lainnya.

Ada Mantu Jokowi, Berikut Susunan Lengkap Panitia Formula E 2023
Olahraga
Ada Mantu Jokowi, Berikut Susunan Lengkap Panitia Formula E 2023

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo kembali didapuk sebagai Ketua Steering Committee (SC) tahun ini. Bambang akan didamping enam anggota, salah satunya adalah mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.

Ratusan Pelajar Masih Antusias Serbu Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Indonesia
Ratusan Pelajar Masih Antusias Serbu Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP

Ratusan siswa-siswi dari berbagai sekolah di Jabodetabek memadati Pameran Pangan Plus 2023 sebagai bagian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan (PDIP) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10).

21 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ketinggian Capai 40 Cm
Indonesia
21 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Ketinggian Capai 40 Cm

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang melanda sebagian besar wilayah DKI Jakarta pada Rabu (1/2), menyebabkan 21 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.

KIM Yakin Gibran Bawa Efek Elektoral Terutama dari Kalangan Anak Muda
Indonesia
KIM Yakin Gibran Bawa Efek Elektoral Terutama dari Kalangan Anak Muda

Penetapan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka secara bulat sebagai calon wakil presiden (cawapres) diyakini akan membawa dampak elektoral yang signifikan.

Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Menteri sampai Wali Kota Ikut Pemilu Tak Perlu Mundur
Indonesia
Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Menteri sampai Wali Kota Ikut Pemilu Tak Perlu Mundur

Hal ini diatur itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018

Polisi Upayakan Mediasi Pasca Terjadi Keributan di Keraton Solo
Indonesia
Polisi Upayakan Mediasi Pasca Terjadi Keributan di Keraton Solo

Konflik Keraton Kasunanan Solo kembali memanas. Kali ini terjadi keributan di dalam Keraton Solo antara Lembaga Dewan Adat (LDA) dan keluarga Keraton Surakarta, Jumat (23/12) pukul 23.00 WIB.