Salurkan BLT, Pemkab Sumedang dan Bandung Koordinasi dengan KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2020
Salurkan BLT, Pemkab Sumedang dan Bandung Koordinasi dengan KPK
Gedung KPK. Foto: ANTARA

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Bandung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk penanganan bencana COVID-19, melalui video telekonferensi, Senin (11/5).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa direncanakan akan disalurkan pada 14 Mei 2020.

Baca Juga

KPK Cecar Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Soal Pengumpulan Uang dari Rachmat Yasin

“Prinsip penyalurannya adalah ketat, disiplin, dan tegas. Selain itu, tidak boleh ada warga yang kelaparan, sehingga setiap desa nantinya akan dibantu juga dengan uang lima juta per desa dan beras 100 kilogram per desa, serta disiapkan dapur umum setiap hari selama wabah COVID-19,” kata Dony.

Jumlah total Dana Desa di Kabupaten Sumedang adalah sebesar Rp220 miliar yang disalurkan kepada 270 desa. Untuk BLT Dana Desa di Kabupaten Sumedang, hingga 11 Mei 2020, telah tersedia dana sebanyak Rp60 Miliar, yang nantinya akan disampaikan kepada 33.800 Kepala Keluarga (KK).

Melalui mekanisme musyawarah desa (musdes), Pemkab Sumedang mencatat 216 desa yang telah melaporkan data warganya. Saat ini, tambah Dony, data warga desa tersebut sedang dipadankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.

Hingga saat ini telah terdata warga dari 77 desa yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, dari 77 desa itu, sebanyak 66 desa sudah mengusulkan BLT Dana Desa tahap 2.

Dari informasi yang disampaikan kepada KPK, Pemkab Sumedang menyediakan BLT Dana Desa sebanyak Rp600 ribu per KK selama tiga bulan ke depan. Setidaknya ada tiga kriteria penerima BLT Dana Desa yang ditetapkan Pemkab Sumedang, yakni mereka yang kehilangan mata pencaharian tetap, tidak mempunyai cukup tabungan untuk bisa hidup sehari-hari, serta tidak menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya, seperti PKH dan Bantuan Sosial (Bansos).

“Saya sampaikan kepada para Kepala Desa dan jajaran birokrasi untuk segera eksekusi. Kalaupun ada kekurangan dalam penyaluran BLT Dana Desa, kita lakukan perbaikan berkelanjutan. Yang penting eksekusi dahulu, supaya warga desa tetap dapat hidup di tengah bencana COVID-19 sekarang ini”, tegas Dony.

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Di samping BLT Dana Desa, Pemkab Sumedang telah menganggarkan dana untuk penanganan bencana COVID-19, sebesar total Rp 103,5 Miliar. Terdiri atas Rp58,3 Miliar untuk penanganan kesehatan, Rp11,09 Miliar untuk pemulihan ekonomi, Rp31,5 Miliar untuk penyediaan Jaring Pengaman Sosial, dan Rp2,6 Miliar untuk dana operasional Tim Gugus Tugas Kabupaten Sumedang. Bantuan ini akan disalurkan kepada total 409.456 KK.

Sementara itu, Kabupaten Bandung melaporkan sudah menyalurkan BLT Dana Desa kepada tiga desa yang sebelumnya telah diverifikasi dan divalidasi. Ketiga desa tersebut adalah Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi sebanyak 190 KK; Desa Biru, Kecamatan Majalaya sebanyak 177 KK; dan Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu sebanyak 171 KK. Pencairan BLT Dana Desa diantarkan langsung ke rumah warga penerima.

“Sebagian besar BLT dana desa masih dalam tahap verifikasi dan validasi, karena kami ingin meminimalisir terjadinya duplikasi anggaran, atau jangan sampai ada satu orang menerima dari dua pos anggaran, sehingga kita hati-hati agar tak ada duplikasi”, kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana.

Pemkab Bandung juga diketahui telah menganggarkan dana pada pos Belanja Tidak Terduga dari realokasi APBD-nya untuk kegiatan percepatan penanganan wabah COVID-19. Jumlah keseluruhan dana yang dialokasikan tersebut adalah sebanyak Rp72,4 Miliar, yang akan disalurkan kepada 789.023 KK berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebanyak 221.361 KK yang Non-DTKS.

Baca Juga

Kapolri Beberkan Sejumlah Polwan yang Bakal Jabat Kepala Kepolisian

Merespon penjelasan yang disampaikan kedua pemda, Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK meminta kepada kedua pemda agar memperhatikan dan menjalankan mekanisme penyaluran bansos dan BLT secara tepat. KPK juga menekankan pada pentingnya kepastian dan kebenaran data calon penerima BLT Dana Desa serta bantuan jaring pengaman sosial lainnya.

Hadir dalam rapat koordinasi ini adalah Bupati Sumedang, Inspektorat Daerah Kabupaten Sumedang, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, beserta jajaran birokrasi dari kedua Kabupaten. (Pon)

#KPK #Sumedang #Tahu Sumedang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan