Saling Lempar Statement Menkeu dan Menteri KKP Soal Anggaran Kapal, Medsos Jadi Pilihan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Februari 2026
Saling Lempar Statement Menkeu dan Menteri KKP Soal Anggaran Kapal, Medsos Jadi Pilihan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kementerian Keuangan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait 'saling debat' antara dirinya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono soal anggaran kapal.

Purbaya mengatakan, yang pasti, belum ada order untuk pembangunan kapal saat ini. Meski pinjaman uang untuk proyek pembangunan kapal berasal dari pihak lain, Purbaya menekankan, pada akhirnya akan melewati Kemenkeu juga.

"Oh saya enggak tahu, kan dia suka promosi kapal banyak. Saya cuma cek kan ke galangan, ada enggak yang di-order? Ya belum. Berarti kan belum ada pesanan ke sana. Mau dibikin kapan saya enggak tahu. Ya sudah enggak apa-apa," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2).

Purbaya menyebut bisa saja data yang diterima salah. Namun, ia menekankan sebagian uang yang berasal dari pinjaman pun harus melewati Kementerian Keuangan dahulu.

Baca juga:

Pengganti Komisioner OJK Mundur Mulai Dicari, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Seleksi

"Yang, yang betul Pak Trenggono mungkin saya datanya salah. Tapi sebagian katanya uangnya pinjaman. Tapi pinjaman juga nanti kan lewat kita juga," kata dia.

Ia menyebut belum mengetahui nilai dari pinjaman untuk pembuatan kapal itu.

Bendahara negara ini menekankan yang terpenting program pembuatan kapal cepat dilanjutkan oleh Kementerian KP.

"Saya nggak tahu angkanya berubah-ubah terus. Yang penting gini, ketika ada program tadi pembuatan kapal, cepat dilanjutkan ke bawah, itu aja," tambahnya.

Sebelumnya, dalam salah satu forum Purbaya menyampaikan keheranannya karena KKP belum merealisasikan anggaran pembangunan kapal.

Dalam forum itu, Purbaya menanyakan apakah terdapat pengusaha yang sudah mendapatkan proyek pembangunan kapal dari KKP.

Beberapa orang di dalam forum itu lalu serempak menjawab belum menerima pesanan kapal dari KKP.

“Kan aneh enggak masuk akal. Uangnya sudah saya keluarkan, ordernya enggak ada,” kata Purbaya.

Purbaya pun mempertanyakan apakah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) atau Kementerian Perindustrian kurang aktif sehingga belum ada pesanan kapal dari KKP.

“Kenapa KKP belum order ke sana, kan kami mendorong pertumbuhan ekonomi, uangnya sudah saya anggarin,” ujar Purbaya.

Dia pun mengaku rugi akan hal itu.

“Rugi saya Pak, utang-utang dialokasikan enggak dipakai,” lanjut dia.

Trenggono pun gerah dengan Purbaya terkait dana pembelian kapal. Bahkan, pernyataan tersebut diungkap di media sosial, bukan bertemu muka.

Dia mengaku tidak mengerti dana proyek pembangunan kapal yang dimaksud Purbaya.

“Saya enggak ngerti maksud Pak Purbaya? Kalau soal kapal, itu sumber pendanaannya dari pinjaman UK, dan sekarang masih berproses, mekanismenya juga sedang dibicarakan,” kata Trenggono, dalam keterangannya, Selasa (10/2).

#Kemenkeu #Purbaya Yudhi Sadewa #Sakti Wahyu Trenggono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Beredar isu di media sosial, eks Menkeu Purbaya dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca Tak Jadi Menkeu, Purbaya Kini Jabat Dirjen Bea Cukai
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Bagikan