MerahPutih.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo memberikan selamat kepada penggantinya, Sakti Wahyu Trenggono.
Hal itu disampaikan anak buah Prabowo Subianto itu usai diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Baca Juga
KPK Sebut Edhy Prabowo Pakai Duit Suap untuk Beli Mobil dan Sewa Apartemen
"Selamat dengan jabatan yang baru, semoga dalam menjalankan tugas tetap lancar dan sukses," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12) malam.
Menurut eks Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini, nelayan sangat butuh pemimpin yang terbiasa melayani.
"Saya percaya pak Trenggono punya karakter itu," ujarnya.
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Edhy diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lainnya, yaitu eks staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta dkk.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktifitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Ali.

Selain itu, tim penyidik KPK menggali pengetahuan Edhy terkait dengan pembelian barang-barang, di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama berada di Amerika.
"Yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para ekspoktir benih benur yang telah mendapatkan izin ekspor," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, tiga staf khusus Edhy, Andreau Pribadi Misanta, Safri serta Amril Mukminin; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP; dan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga