Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juli 2019
Saksi yang Pernah Diperiksa Polisi tak Terlibat Kasus Novel
Novel Baswedan. (Foto: antara)

MerahPutih.com - Tim Pencari Fakta (TPF) belum menemukan bukti keterlibatan saksi dalam kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Saksi yang diperiksa ialah MHH, MO, MYO, dan ML.

"Kami tak temukan bukti saksi terlibat," kata salah satu anggota tim pakar TPF Nur Kholis kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Baca Juga: Serangan Teror ke Novel Baswedan Dipicu Dendam

Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu
Tim Pencari Fakta (TPF) Novel Baswedan. Foto: MP/Kanu

Dia tak memerinci identitas maupun pajabat para saksi. Namun, TPF telah menguji ulang alibi para saksi dalam kasus ini. TPF menjalankan reka ulang dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Namun, bukti keterlibatan mereka tak didapatkan.

Nur Kholis menegaskan TPF telah berupaya mengumpulkan fakta hingga menganalisis motif penyerangan Novel. Mereka bekerja memegang teguh prinsip profesional, independen, dan penghormatan HAM.

Baca Juga: 6 Kasus Diduga Jadi Pemicu Penyerangan ke Novel Baswedan

Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror keji tersebut.

Kapolri lalu membentuk TPF untuk memeriksa kasus ini. Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochamad Iriawan.

novel baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan berbicara dalam acara peringatan dua tahun kasus teror yang menimpanya di Gedung KPK, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Baca Juga: Korupsi Simulator SIM dan e-KTP, Dua Kasus yang Potensial Jadi Serangan Balik ke Novel?

Iwan Bule membantah keras diperiksa TPF. Dia mengaku TPF memang datang ke kantornya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dua bulan lalu. Namun, TPF hanya mengobrol dengannya. (Knu)

#Novel Baswedan #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan