Saksi Ungkap Tommy Sumardi Terima Uang 6 Kali dari Djoko Tjandra, Total Rp8,5 M

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 November 2020
Saksi Ungkap Tommy Sumardi Terima Uang 6 Kali dari Djoko Tjandra, Total Rp8,5 M
Terdakwa ]suap penghapusan 'red notice' Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

MerahPutih.com - Sekretaris Eksekutif Mulia Grup Nurmala Fransisca membeberkan ihwal penyerahan uang dari Djoko Tjandra ke Tommy Sumardi.

Hal itu disampaikan Nurmala saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus penghapusan red notice di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11).

Tommy Sumardi merupakan terdakwa kasus penghapusan red notice. Dia didakwa menjadi perantara suap antara Djoko Tjandra ke Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca Juga:

Sidang Pinangki, Djoko Tjandra Tutup Rapat Sosok Petinggi Kejagung dan MA

Awalnya Hakim menanyakan ihwal pengeluaran rutin Djoko Tjandra kepada Nurmala Fransisca. Nurmala mengaku selama ini ditugaskan untuk mengatur pengeluaran terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.

Nurmala mengaku pernah mengatur pengeluaran Djoko Tjandra dari rentang April hingga Mei 2020. Awalnya, dia meyatakan pernah diminta menyiapkan uang pada 27 April 2020.

Saat itu Nurmala diminta menyiapkan US$100 ribu untuk diberikan kepada Tommy Sumardi. Uang itu diserahkan kepada kurir bernama Nurdin. Adapun Nurdin kerap kali ditugasi mengantar barang baik itu surat maupun uang.

Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra menjadi saksi untuk terdakwa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11). (Antara/Desca Lidya Natalia)

Permintaan pengeluaran sebesar US$100 ribu kembali diminra Djoko Tjandra pada 29 April 2020. Uang itu juga bakal diberikan ke Tommy Sumardi.

"Ada, besoknya tanggal 29 April 2020. Seperti pertama pak Djoko instruksi ke saya siapkan dana US$100 ribu dan diberikan ke Nurdin," kata Nurmala.

Singkat cerita, pada 4 Mei 2020 Nurmala kembali diminta untuk menyiapkan uang, untuk kemudian diberikan kepada Nurdin untuk kemudian diserahkan ke penerima. Uang tersebut berjumlah US$150 ribu.

Selanjutnya pada 12 Mei 2020, Nurmala diminta menyiapkan uang US$100 ribu. Djoko Tjandra menghubungi Nurmala dan meminta uang tersebut diserahkan ke Nurdin untuk diantar ke Tommy Sumardi.

Baca Juga:

Djoko Tjandra Bantah Pernah Beri Uang ke Pinangki

Terakhir pada 22 Mei 2020, Nurmala diminta menyiapkan US$ 50 ribu dan diberikan kepada Nurdin untuk diserahkan kepada Tommy. Menurut pengakuan Tommy Sumardi, total uang yang diterimanya sebesar Rp 8,5 miliar.

"Saya total semua sampai 4 Mei terakhir Rp 8,5 miliar," ungkapnya. Tommy.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Pengusaha Tommy Sumardi menjadi perantara suap terhadap kepada Irjen Napoleon Bonaparte sebesar S$200 ribu dan US$270 ribu, serta kepada Brigjen Prasetijo Utomo senilai US$150 ribu.

Tommy Sumardi menjadi perantara suap dari terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Suap itu ditujukan agar nama Djoko Tjandra dihapus dalam red notice atau Daftar Pencarian Orang Interpol Polri. (Pon)

Baca Juga:

Djoko Tjandra Menangis saat Bersaksi untuk Pinangki

#Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan