MerahPutih.com - Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, hari ini.
Dalam persidangan, Taufik mengungkap sosok politikus Partai Golkar Aliza Gunado, yang diduga membantu Azis Syamsuddin menerima suap terkait pengurusan pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Lampung Tengah.
Taufik mengakui sempat dibantu oleh Aliza Gunado soal pengurusan DAK Lampung Tengah pada 2017. Ia mengatakan bahwa proposal DAK untuk Lampung Tengah yang diajukan semula Rp 290 miliar, berubah menjadi Rp 120 miliar di tangan Aliza Gunado.
Baca Juga:
Kubu Azis Syamsuddin Keberatan atas Tiga Saksi yang Dihadirkan Jaksa KPK
"Dalam prosesnya berubah, proposalnya berubah jadi Rp 120 miliar. Dalam pengusulan dibantu Aliza Gunado, waktu itu saya dikenalkan," kata Taufik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/12).
Menurut Taufik, dirinya sempat bertemu langsung dengan Aliza Gunado. Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pertemuan itu berlangsung.
Dalam pertemuan itu, kata Taufik, Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Dia waktu pertama ketemu mengakui sebagai orang kepercayaan Pak Azis Syamsuddin," ungkapnya.
Baca Juga:
Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa KPK Hadirkan Tiga Saksi
Taufik meyakini, Aliza bisa membantu dalam pengurusan DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah. Terlebih, Taufik menilai bahwa Aliza mengetahui Azis saat itu merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) di DPR RI.
"Setelah masuk ada perubahan itu, nanti biar dia (Aliza Gunado) nanti perubahannya masuk yang memasukkan ke DPR," kata dia. (Pon)
Baca Juga:
Maskur Husain Akui Terima Rp 1,8 Miliar dari Azis Syamsuddin