Saksi Patahkan Dakwaan TPPU Surya Darmadi Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah). (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta cabang Palma Tower Efrinawati hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan terdakwa mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.

Dalam kesaksiannya, Efrinawati membeberkan perputaran uang di rekening perusahaan-perusahaan milik terdakwa Surya Darmadi. Ia mengaku bahwa duit di rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi digunakan untuk kebutuhan operasional.

Baca Juga

Saksi dan Kuasa Hukum Merasa Perusahaan Surya Darmadi Didiskriminasi Masalah Izin

Setidaknya ada lima perusahaan milik Surya Darmadi yakni, PT Palma Satu, PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Sebruda Subur, dan PT Panca Agro Lestari yang membuka rekening di sana.

"Yang saya tahu ya ini terkait dengan operasional perusahaan," ucap Efrinawati di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Efrinawati mengungkapkan dirinya mengetahui bahwa perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional perusahaan dari keterangan transaksi rekening. Kendati demikian, dia mengakui bahwa tidak semua perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional.

"Kalau saya tahu itu operasional, biasanya suka ada di keterangan transaksinya. Tidak semuanya operasional, misalnya ada kalimat pembayaran, pembayaran pupuk atau apa," tuturnya.

Sementara itu, saksi lainnya Julia Riady Tan (adik Surya Darmadi) mengaku tak ada duit mengalir dari Surya Darmadi melalui perusahaannya kepada dirinya.

"Tidak ada," kata Julia saat ditanya apakah ada uang yang masuk ke rekeningnya dari perusahan Surya Darmadi.

Julia yang merupakan pemegang saham 1 lembar di perusahaan Surya Darmadi, juga mengamini saat ditanya bahwa dirinya menerima dividen secara cash.

"Iya (secara cash)," katanya.

Baca Juga

Kuasa Hukum Nilai Surya Darmadi Dikriminalisasi

Dia juga mengakui ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi tersebut. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasal dana masuk tersebut.

Lebih lanjut, Efrinawati pun mengaku tidak ada uang keluar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.

"Untuk perusahaan-perusahaan ini, enggak ya," katanya.

Menanggapi fakta persidangan tersebut, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengklaim bahwa keterangan saksi, menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Surya Darmadi.

Juniver menyebut bahwa transaksi di rekening Mandiri milik lima perusahaan Surya Darmadi hanya untuk kebutuhan operasional.

"Dengan demikian dugaan ada pencucian uang tidak ada landasan dan dasar suatu pernyataan ada pencucian uang," kata Juniver.

Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada kejaksaan Agung mendakwa bos PT Duta Palma Group/ Darmex Group Surya Darmadi merugikan negara hingga triliunan rupiah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

Dalam surat dakwaan disebutkan Surya Darmadi merugikan Rp 4.798.706.951.640 (Rp 4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp 73 triliun)

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan Raja Thamsir Rachman secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Jaksa mendakwa Surya memperkaya diri sendiri sejumlah Rp 7.593.068.204.327 (Rp 7 triliun) dan US$7.885.857,36. Perbuatannnya itu, kata jaksa merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (Pon)

Baca Juga

Saksi Ungkap Perusahaan Surya Darmadi tak Wajib Bayar PNBP

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji
Indonesia
Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa maskapai penerbangan jangan mengubah jadwal penerbangan jamaah haji sesukanya karena akan berdampak langsung pada jemaah.

KPK Akui Usut Banyak Kasus Diduga Libatkan Lukas Enembe
Indonesia
KPK Akui Usut Banyak Kasus Diduga Libatkan Lukas Enembe

KPK mengakui sedang mengusut banyak kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.

La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi

Menurut La Nyalla, klaim pertumbuhan ini perlu diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang baik. Karena masyarakat luas belum merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tersebut.

Kapolresta Cirebon Keliling Pangkalan Ojek hingga Angkot Bagikan Bansos
Indonesia
Kapolresta Cirebon Keliling Pangkalan Ojek hingga Angkot Bagikan Bansos

Polresta Cirebon mengaktifkan ATM Beras untuk menjangkau wilayah-wilayah pelosok.

Ganjar Minta Antar Pendukung Capres tidak Saling Ejek
Indonesia
Ganjar Minta Antar Pendukung Capres tidak Saling Ejek

"Saya ini lebih suka jika kontestasi politik yang berlangsung memberikan edukasi dan tidak membikin tambah panas," kata Ganjar

[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ditemukan Ruang Penyiksaan dan Mayat Wanita di Rumah Ferdy Sambo

Hingga kini tidak ada media manapun yang memberitakan adanya penemuan tersebut.

PSI Ajukan 580 Caleg DPR Bertarung di 84 Daerah Pemilihan
Indonesia
PSI Ajukan 580 Caleg DPR Bertarung di 84 Daerah Pemilihan

KPU memberikan kesempatan pada PSI untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Harga Pertamax Naik Jadi Rp 14.500 Per Liter
Indonesia
Harga Pertamax Naik Jadi Rp 14.500 Per Liter

Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non-subsidi pada Sabtu (9/3) siang.

Presiden Jokowi Perintahkan Kepala BNPB Beri Bantuan Korban Banjir Solo
Indonesia
Presiden Jokowi Perintahkan Kepala BNPB Beri Bantuan Korban Banjir Solo

Perhatian tersebut dilakukan dengan mengutus Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto datang memberikan bantuan ribuan paket sembako pada pengungsi banjir di Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Solo, Sabtu (18/2).

PDIP DKI Juluki Anies Bapak Perubahan Nama
Indonesia
PDIP DKI Juluki Anies Bapak Perubahan Nama

"Perubahan pulau jadi pantai, bapak Anies saya juluki sebagai bapak perubahan nama," kata dia.