Saksi Ahli Sebut Jessica Tak Miliki Potensi Membunuh
MerahPutih Megapolitan - Ahli psikologi Firmansyah yang merupakan seorang dokter di Poli Psikiatri Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi, Bogor dihadirkan sebagai saksi kedua di sidang lanjutan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah psikologi Jessica bisa memengaruhi untuk membunuh seseorang. Menurut Firmansyah, Jessica tidak memiliki potensi membunuh.
"Orang tanpa kekesalan dan permasalahan juga bisa melakukan tindakan agresifitas, tanpa penyebab pun orang tetap bisa melakukan perbuatan itu (pembunuhan atau semisalnya)," kata Firmansyah di PN Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Selain itu, Firmansyah mengatakan bahwa hubungan Jessica dengan Mirna sangat baik. Meskipun dalam keterangan saksi ahli sebelumnya Jessica marah saat Mirna menegurnya soal hubungan Jessica dengan pacarnya di Australia.
"Catatannya, hubungan Jessica dengan Mirna baik-baik saja, dan kemungkinan Jessica menyakiti Mirna kecil. Sebab, agresifitas Jessica bakal tertuju kepada pacarnya," ucapnya. (Yni)
BACA JUGA: