Sahrul Gunawan dan Eks Pemain Persib Bersaing di Pilbup Bandung
MerahPutih.com - Pemilihan Bupati (Pilbup) Bandung 2020 dipastikan diikuti tiga pasangan calon. Hal ini disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya menjelaskan, ketiga paslon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor : 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020 setelah pihaknya menempuh rapat pleno penetapan calon sejak Selasa (22/9).
Baca Juga
Gibran-Teguh dan Bajo Harus Membuka Rekening Khusus Dana Kampanye
"Sesuai dengan tahapan-nya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, 22 September lalu kami sudah melakukan rapat pleno keabsahan dokumen perbaikan tentang berkas calon," ujarnya di Bandung, Rabu (23/9)
Agus mengatakan tiga pasangan calon yang ditetapkan itu, yakni Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, Partai Nasdem sebanyak lima kursi, Partai Demokrat sebanyak lima kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 10 kursi, dengan jumlah total dukungan 26 kursi di parlemen.
Selanjutnya, pasangan calon lainnya yang telah ditetapkan yakni pasangan Yena Iskandar Masoem dan Atep dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak tujuh kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 11 kursi.
Kemudian, pasangan calon yang ditetapkan terakhir yakni pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dengan dukungan dari Partai Golkar sebanyak 11 kursi, Partai Gerindra sebanyak tujuh kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 18 kursi.
"Nama-nama ini ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilbup (Pemilihan Bupati) Bandung Tahun 2020. Setelah ditetapkan maka hari ini kami melakukan koordinasi dengan 'LO' (perwakilan), dan dengan pihak lainnya," ucap Agus dilansir Antara
Baca Juga
Fahri Hamzah Nilai Pemerintah Bisa Kehilangan Legitimasi di Mata Rakyat Jika Pilkada Ditunda
Agus menyampaikan, pihaknya pada Kamis (24/9) bakal menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon dalam mengarungi kontestasi politik di Kabupaten Bandung ini.
Sementara itu, menurutnya tahap kampanye bagi para pasangan calon mulai bisa dilaksanakan pada Sabtu 26 September hingga 5 Desember 2020. (*)