MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkeinginan untuk meminjam Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, untuk menggelar ajang Street Race.
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni merespons niatan Kapolda Metro itu. Menurutnya, untuk memberikan izin penggunaan sirkuit pihak panitia harus mengacu pada aturan dari Federation Internationale de l'Automobile (FIA).
Baca Juga
Panitia Tolak Rencana Kapolda Metro Pakai Sirkuit Formula E untuk Street Race
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi," ujar Sahroni di Jakarta, Senin (27/6).

Sahroni menegaskan, jika IMI memiliki aturan, tak perlu meminjam, sudah pasti akan diberikan. "Pasti akan kita kasih langsung," tegasnya.
Baca Juga
Sukses di BSD, Street Race Akan Berlangsung di Cikarang Setelah Lebaran
Tetapi, kata dia, karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA, dan mengikuti aturan FIA, maka harus disesuaikan. Politisi Partai NasDem ini menambahkan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja, sehingga tidak aman untuk keselamatan, bila digunakan untuk balap motor.
“Sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pembalap motor," jelasnya.
Selain faktor keselamatan, lanjut Sahroni, potensi hukuman FIA juga harus dipikirkan.

Ia menyatakan, jika IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport, khusus bagi warga yang sesuai regulasi dan kaidah balap. “IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit," ungkapnya
Ada beberapa turnamen balap mobil akan berlangsung di sirkuit ini, selain ajang Formula E. "Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia,” tandasnya. (*/Kabaroto)
Baca Juga