Sahroni Sarankan ada Audit Forensik Sirekap

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 06 Maret 2024
Sahroni Sarankan ada Audit Forensik Sirekap

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (05/03/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Banyak pihak termasuk Partai NasDem menyarankan agar dilakukan audit digital forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Adanya audit digital forensik pada sirekap dapat memberikan keterbukaan terhadap masyarakat mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Juga:

Legislator PDIP Sindir Sekalian Aja Bikin Kementerian Makan Siang Gratis

“Kita selalu memberikan saran kepada mereka (KPU) kenapa enggak itu sistem IT-nya diaudit forensik. Kan bagus juga untuk memberikan satu wawasan kepada masyarakat,” kata Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Sahroni, audit digital forensik terhadap Sirekap menjadi penting karena akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang permasalahan yang ada di alat bantu penghitungan suara berbasis digital tersebut.

Baca Juga:

BUMD DKI Salahkan Cuaca Dalang di Balik Mahalnya Harga Beras

Oleh karena itu, Sahroni meminta agar KPU tidak 'alergi' terhadap usulan audit digital forensik terhadap Sirekap. Menurutnya, audit yang dilakukan lembaga independen jauh lebih baik daripada lembaga pemerintah.

“Jangan alergi bahwa audit itu membuat suatu hal yang akan ditutupin audit forensik pada lembaga independen itu lebih baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut penghentian tayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C hasil yang bersumber dari TPS memperkuat adanya masalah dalam sistem milik KPU tersebut.

“Karena banyak masalah mestinya KPU berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPK sendiri,” pungkasnya. (pon)

Baca Juga:

Pj Heru Jamin Stok Beras DKI Aman Sampai Lebaran, Ada 244 Ton

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan