MerahPutih.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah personel polisi dikejar warga. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan mengusut dan mendalami dugaan seorang berinisial I alias NS (40) yang tewas tertembak oknum polisi tersebut.
Baca Juga
Ditanya Maju Cagub DKI, Sahroni: Gua Mimpinya Presiden
"Saya rasa ada masih banyak kejanggalan dan versi-versi lain yang beredar atas tragedi penembakan tersebut. Saya minta perhatian Kapolda Sumatra Utara untuk turun menginvestigasi langsung persoalan ini," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/11).
Kata dia, Polri harus mengungkap bagaimana kronologi yang sebenarnya atas kejadian tersebut. Oleh karena itu, dia meminta Polri lebih sistematis dalam meringkus kejahatan agar hal-hal yang membuat publik gaduh ini tidak terjadi kembali.
"Jika korban memang pelaku narkoba, tolong prosesi meringkus lebih sistematis dan terukur. Ini yang jadi perdebatan 'kan kenapa (korban) ditinggal begitu saja bersimbah darah," ujarnya.
Sahroni menilai publik menjadi bertanya-tanya atas kejadian tersebut sehingga informasi yang simpang siur di tengah masyarakat perlu dikonfirmasi pihak kepolisian.
Baca Juga
Sahroni Tegaskan Sirkuit JIEC Ancol tidak Aman untuk Ajang Street Race
Sebelumnya, Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terus mendalami kasus bandar narkoba NS (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Sumatera Utara, yang tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Sebelum penangkapan terhadap NS, terlebih dahulu personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus MD dan SF," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Selasa (15/11).
Hadi menyebutkan MD (residivis) dan SF merupakan bandar narkoba dan adiknya dari NS. Kasusnya sudah dilimpahkan Tahap II ke JPU Kejaksaan Negeri Belawan.
Selain menangkap dua adik NS bandar narkoba, Tim Satres Narkoba juga berhasil meringkus dua tersangka narkoba lainnya berinisial WA (32) dan RP (29) residivis.
Selama kurang lebih 7 bulan, pihaknya menangkap empat bandar narkoba atau pengedar di Kelurahan Pekan Labuhan.
Ia menjelaskan bahwa tersangka NS merupakan bandar narkoba yang telah lama menjadi target operasi Polres Pelabuhan Belawan.
"Saat ditangkap yang bersangkutan (NS) melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata api personel sehingga tewas tertembak," ujarnya. (*)
Baca Juga
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Street Race Tidak Bisa Digelar di Sirkuit Formula E