Saat New Normal Berjalan, Perusahaan Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 Mei 2020
 Saat New Normal Berjalan, Perusahaan Diminta Perhatikan Protokol Kesehatan
Jubir Pemerintah Achmad Yurianto (Foto: antaranews)

MerahPutih.Com - Juru bicara Gugus Tugas COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan sejumlah hal tengah dibahas oleh pemerintah terkait rencana pemberlakuan new normal di sejumlah sektor.

Salah satunya adalah protokol kesehatan di beberapa tempat usaha dan pekerjaan.

Baca Juga:

TNI dan Polri Utamakan Tindakan Persuasif Terhadap Warga yang Tak Patuhi PSBB

"Gimana atur jarak dan tetap sehat, apakah kita selektif pada industri yang diizinkan pekerjakan orang-orang yang kondisi bagus, di bawah 45 tahun, kita akan monitoring dan kita nilai, apakah langkah sudah tepat atau kita ketatkan lagi," kata Yuri dalam konferensi pers, Rabu (27/5).

Jubir Pemerintah Achmad Yurianto ungkapkan new normal
Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (Foto: antaranews)

Lalu, tempat dan ruang publik juga diminta menyediakan fasilitas kebersihan seperti tempat mencuci tangan dan hand sanitizer.

Yuri juga menyinggung terkait fasilitas umum yang akan bisa beroperasi saat new normal.

Akan ada pengecekan terhadap masyarakat agar fasilitas umum hanya diakses orang sehat untuk mencegah adanya penularan virus.

"Siapapun di fasilitas umum, pertokoan supermarket mall adalah orang-orang yang kita yakin secara selektif dia sehat. Tentunya indikator yang kita lakukan adalah ukur suhu tubuh," kata Yuri.

"Tadi kita diskusikan apakah hanya kita ukur di pintu gerbang atau kita pantau pakai peralatanan yang memnungkinakaan memantau indikasi orang bersuhu tinggi. Ini masih alternataif," jelas dia.

Ia mengatakan beberapa provinsi yang telah menunjukkan gambaran positif dengan tidak lagi memiliki lonjakan kasus secara signifikan.

Beberapa provinsi tersebut juga tidak lagi memiliki catatan perluasan wilayah yang terdampak hingga penularan lokal yang tidak dapat terkendali.

“Artinya daerah ini sudah mulai terkendali dan mulai kita sarankan dilakukan relaksasi di beberapa peraturan tanpa meninggalkan aspek protokol kesehatan untuk menjamin agar aman dari Covid-19,” kata Yuri.

Baca Juga:

Pemalsu SIKM Diancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Meskipun demikian, Yuri tidak menyebutkan daerah mana saja yang disarankan untuk melakukan relaksasi. Yuri menyebut hasil ini merupakan kajian awal yang secara komprehensif akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Ini yang harus kita rumuskan dalam protokol kesehatan di berbagai aspek di masyarakat. Tentunya akan secara bertahap kita lakukan kajian untuk relaksasinya,” pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Politikus PPP Harap 'New Normal' Juga Berlaku di Tempat Ibadah

#Achmad Yurianto #COVID-19 #Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kementerian Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan