Saat Membaca Pleidoi, Teddy Minahasa Merasa Jadi Target dan Korban Konspirasi Mantan kapolda Sumatra Barat Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (30/3). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym

MerahPutih.com- Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam pembelaannya, Teddy mengaku dakwaan terhadap dirinya sejak ditetapkan sebagai tersangka merupakan hasil konspirasi.

Baca Juga:

AKBP Dody Merasa Dijebak dan Karirnya Dihancurkan Teddy Minahasa

“Semua yang didakwakan kepada saya hanyalah konspirasi,” tegas Teddy, Kamis (13/4).

Teddy membantah semua dakwaan penyidik mulai dari aksi penukaran sabu dengan tawas, hingga keterlibatannya sebagai gembong narkoba kelas kakap.

Menurutnya, peristiwa penukaran sabu dan tawas tidak ada bukti, yang ada hanyalah kronologi semata.

“Saksi lain, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti juga tidak pernah melihat langsung penukaran sabu dan tawas,” kata Teddy.

Mengenai tudingan bahwa dirinya mengunjungi pabrik sabu di Thailand, Teddy merasa mustahil seorang anggota polisi bisa masuk ke dalam kawasan industri gelap mafia yang sangat tertutup dan intoleran.

“Kalau benar saya kesana, mungkin saat ini saya hanya tinggal nama,” ujarnya.

Teddy menyampaikan prestasinya di kepolisian dengan karier yang melejit.

Baca Juga:

Pertimbangan Kejaksaan Agung Tuntut Pidana Mati kepada Teddy Minahasa

“Artinya tidak pernah saya melakukan pelanggaran prinsip etik maupun pidana. Majelis Yang Mulia, dengan perjuangan karier saya, apakah mungkin saya akan merusak dan menghancurkannya hanya demi Rp 300 juta rupiah yang dituduhkan kepada saya dalam kasus ini,” ungkapnya.

Teddy juga menyebut dalam perkara yang dialaminya tersebut banyak kejanggalan dan unprosedural dalam jalannya pemeriksaan.

“Proses penetapan tersangka, saya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada tanggal 13 Oktober 2022. Padahal saya sama sekali belum pernah diperiksa dalam kapasitas bagi saksi atau apa pun,” tuturnya.

“Padahal sudah jelas bahwa prosedur penetapan seorang menjadi tersangka harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu. Hal ini mengesankan bahwa saya memang dibidik untuk dijatuhkan,” imbuh Teddy.

Menurut Teddy, langkah berani yang dilakukannya membuat banyak pihak terusik dan berniat menjatuhkannya.

Ia menduga, kasus yang sedang dihadapinya tidak terjadi begitu saja, melainkan dirasa penuh konspirasi dan rekayasa yang memang sengaja disetting untuk menjatuhkan dirinya.

"Hal ini mengindikasikan bahwa saya memang menjadi target dari kelompok tertentu, baik dari internal maupun eksternal Polri," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Dituntut Hukuman Mati, Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi 13 April

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Megawati Minta BRIN Fokus Penelitian yang Bermanfaat bagi Banyak Orang
Indonesia
Megawati Minta BRIN Fokus Penelitian yang Bermanfaat bagi Banyak Orang

Megawati meminta BRIN untuk melakukan penelitian yang berguna bagi masyarakat.

Jokowi di Depan Pengusaha: Hati-hati Memilih Pemimpin Kita
Indonesia
Jokowi di Depan Pengusaha: Hati-hati Memilih Pemimpin Kita

"Jadi hati-hati memilih pemimpin kita," tutur Jokowi.

DPR Desak Pemerintah Klarifikasi Status Tanah di Pulau Rempang
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Klarifikasi Status Tanah di Pulau Rempang

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi proyek strategis nasional.

Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif Pada Ekosistem E-Commerce
Indonesia
Penutupan TikTok Shop Berdampak Positif Pada Ekosistem E-Commerce

TikTok telah menyatakan kesiapannya untuk patuh terhadap regulasi pemerintah.

Kejagung Siapkan Jaksa Terbaik Isi Posisi Deputi di KPK
Indonesia
Kejagung Siapkan Jaksa Terbaik Isi Posisi Deputi di KPK

Kejagung kini tengah mempersiapkan anggotanya untuk dapat mengisi posisi yang lowong di Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Disuntik Rp 3,2 Triliun, PT KAI Janjikan Proyek Kereta Cepat Tidak Molor
Indonesia
Disuntik Rp 3,2 Triliun, PT KAI Janjikan Proyek Kereta Cepat Tidak Molor

Tercatat, hingga Desember 2022 progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61 persen. Adapun progres investasi KCJB mencapai 91,8 persen.

Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur
Indonesia
Hakim Nilai Langkah Jaksa Hadirkan Terdakwa Kasus Indosurya tidak Sesuai Prosedur

Tetapi, majelis hakim menilai kehadiran Henry dalam persidangan kali ini tidak sesuai prosedur. Sebab, melanggar ketetapan yang sudah diputuskan jika persidangan ini dilakukan secara daring.

Biksu Thudong Tiba di Borobudur Setelah Berjalan 2.650 Km dari Thailand
Indonesia
Biksu Thudong Tiba di Borobudur Setelah Berjalan 2.650 Km dari Thailand

Para biksu thudong yang melakukan jalan kaki dari Thailand, Malaysia, Singapura, hingga Indonesia telah menyelesaikan misi mereka untuk sampai ke Borobudur.

PPP Umumkan Bakal Calon Presiden 2024 Hari Ini
Indonesia
PPP Umumkan Bakal Calon Presiden 2024 Hari Ini

DPP PPP menggelar rapimnas di kediaman Mardiono, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, sejak Selasa (25/4).

Bawaslu Tanggapi Laporan PPATK Terkait Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol
Indonesia
Bawaslu Tanggapi Laporan PPATK Terkait Uang Kejahatan Rp 1 Triliun Masuk Parpol

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku, belum menerima laporan resmi terkait temuan PPATK tersebut