Saat Bulan Ramadan Jam Kerja ASN Hanya 7 Jam, Istirahat 30 Menit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Maret 2024
 Saat Bulan Ramadan Jam Kerja ASN Hanya 7 Jam, Istirahat 30 Menit

Arsip-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel pertama awal tahun, Selasa (2/1/2024). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selama Ramadan, ada aturan yang diberlakukan pada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN di Pemprov DKI Jakarta.

Di mana, waktu kerja ASN selama puasa pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30. Sedangkan pada Jumat, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Baca juga:

Arab Saudi Luncurkan Program Buka Puasa dan Hibah Kurma Lagi, Termasuk Menyasar Indonesia

Kebijakan ini berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara serta Surat Edaran Kepala Badan Kepagawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2024 tentang Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2024 M/1445 H.

"Kebijakan ini berlaku mulai 1 Ramadan 1445 H yang berpedoman pada Keputusan Menteri Agama," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtya yang dikutip Senin (11/3).

Mengacu pada surat edaran, ketentuan jam kerja bagi jenis dan sifat pekerjaan yang secara langsung atau terus-menerus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, maka diterapkan ketentuan jam kerja khusus atau shifting.

"Jam kerja khusus diatur kepala perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," urainya.

Ia meminta, para kepala perangkat daerah mengoptimalkan peran atasan langsung untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.

Seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta juga diminta melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Diharapkan, bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta memberikan layanan terbaik kepada warga.

"Saya juga mengimbau wali kota, bupati, camat dan lurah memastikan pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadan dengan tetap menjaga semangat," katanya. (Asp)

Baca juga:

Tol Cipali Siagakan 3 Titik Contraflow saat Liburan Awal Puasa

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Puasa #Ramadan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Lifestyle
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadan sebaiknya mendahulukan puasa wajib.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan, ini Penjelasan Ulama
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Indonesia
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Pemprov DKI resmi terapkan WFH setiap Jumat untuk ASN. Simak aturan, kriteria pegawai, hingga dampaknya terhadap layanan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta WFH Setiap Jumat, Pramono Anung Teken Aturan Resmi
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
ASN DKI Jakarta viral usai ganti pelat mobil dinas jadi putih di Puncak Bogor. Pemprov beri teguran dan ungkap alasan terkait konten promosi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak untuk Konten, Pelat Nomor Diubah
Indonesia
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
ASN DKI Jakarta kedapatan menggunakan mobil dinas di Puncak Bogor. Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi, BPAD beri teguran dan lakukan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Indonesia
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Gubernur DKI Pramono Anung pastikan WFH ASN tidak ganggu pelayanan publik. Skema 25–50 persen, pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
Pramono Anung: WFH ASN DKI Tak Ganggu Pelayanan Publik, Pelanggar Bakal Disanksi
Indonesia
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Pemprov DKI terapkan WFH ASN setiap Jumat. Pramono Anung melarang penggunaan kendaraan dinas untuk tekan konsumsi BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Jakarta Berlaku, Pramono Tegaskan Larangan Pakai Kendaraan Dinas
Indonesia
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH ASN setiap Jumat mulai April 2026 untuk hemat BBM. Pelanggar terancam sanksi tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
WFH ASN DKI Berlaku Tiap Jumat, Pramono: Pelanggar Akan Disanksi
Bagikan