RUU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Jadi Solusi Banyaknya Kebocoran Data Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. (Foto: DPR RI)

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari berharap, RUU PDP dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi. Ia berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.

Baca Juga:

Komisi I DPR Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Dibawa ke Paripurna

“Kita harapkan RUU ini menjadi solusi bagi adanya banyak kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

Melalui RUU ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.

"Kalau perusahaan itu sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun. Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis selaku Ketua Panja RUU PDP.

Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu. Nantinya, dalam RUU PDP juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi Domainnya BSSN

Sehingga apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.

"Nanti bisa mengadu ke lembaga yang bersangkutan, tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.

Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.

"Nantinya setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribafi kecuali dengan persetujuan. Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telpon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," tandasnya.

Dalam Rapat Kerja ini, Sembilan Fraksi di Komisi I DPR RI telah menyetujui RUU PDP untuk disahkan menjadi Undang-Undang di tingkat II atau Paripurna. Adapun, RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), 16 bab dan 76 pasal. (*)

Baca Juga:

Menkominfo Sebut Kebocoran Data Pribadi Domainnya BSSN

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Revisi Masa Jabatan Kades Diklaim Tidak Terkait Usulan Presiden 3 Periode
Berita
Revisi Masa Jabatan Kades Diklaim Tidak Terkait Usulan Presiden 3 Periode

Para anggota Komisi II DPR RI sejak dilantik pada 2019 lalu telah bertekad ingin melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wagub Riza Buka Suara soal Usulan Jakarta Raya
Indonesia
Wagub Riza Buka Suara soal Usulan Jakarta Raya

"Kami Pemprov DKI sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada Pempus dan juga daerah lain untuk dibahas bersama," tutur Riza

Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif
Indonesia
Harapan untuk Pj Gubernur Pengganti Anies, Kadin DKI: Butuh Suasana yang Kondusif

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi berharap Pj Gubernur akan menjadi pimpinan yang efektif

Korban Meninggal akibat Kebakaran Kapal di Kupang Jadi 18 Orang
Indonesia
Korban Meninggal akibat Kebakaran Kapal di Kupang Jadi 18 Orang

Jumlah korban jiwa akibat kebakaran Kapal Motor Cantika Express 77 bertambah satu menjadi 18 orang.

KPK Setor Uang Rampasan Rp 16,2 Miliar dari Kasus Juliari Batubara ke Negara
Indonesia
KPK Setor Uang Rampasan Rp 16,2 Miliar dari Kasus Juliari Batubara ke Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan senilai Rp 16,2 miliar dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke negara.

Kesaksian Mantan Sopir Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas
Indonesia
Kesaksian Mantan Sopir Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas

Dalam kesaksiannya, ia mengaku mendengar bunyi letusan senjata api dari rumah dinas atasannya di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik
Indonesia
Tarif Listrik di Atas 3.000 VA Dipastikan Naik

Ada kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 21,4 triliun pada tahun ini.

Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum
Indonesia
Jika Terbukti Selewengkan Dana, Mahfud Minta ACT Diproses Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai, organisasi sosial ACT harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

Ketua KPK Ajak Bacaleg PDIP Wujudkan Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi
Indonesia
Ketua KPK Ajak Bacaleg PDIP Wujudkan Peradaban Indonesia Tanpa Korupsi

Firli mengajak seluruh kader PDIP yang menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) 2024 untuk bermimpi dan mewujudkan harapan akan peradaban Indonesia tanpa korupsi.

Penjelasan Mendag Zulhas Terkait Kelangkaan Minyakita di Pasaran
Indonesia
Penjelasan Mendag Zulhas Terkait Kelangkaan Minyakita di Pasaran

"MinyaKita ada dua sebab, harga tidak naik, tapi di pasar-pasar rakyat berkurang kiriminannya, karena MinyaKita ini sekarang menjadi merek yang digemari oleh setiap konsumen," ujar Mendag Zukifli