MerahPutih.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait Revisi Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) mendapat apresiasi dari Partai Nasdem.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Willy Aditya mengatakan, di dalam Undang-Undang Pendidikan Kedokteran masih banyak hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan.
Baca Juga:
RUU TPKS Dibahas di Masa Reses, PKS Minta Pimpinan DPR Tegakkan Tata Tertib
"Presiden sudah secara resmi mengeluarkan Surpres terkait RUU Pendidikan Kedokteran. Itu artinya Presiden sangat perhatian dengan dunia pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia," kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2).
Sayangnya, kata Willy, niat baik Jokowi untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia belum direspons baik oleh jajaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) khususnya Dirjen Riset Dikti.
Respons kurang baik itu terlihat dari sikap Dirjen Riset Dikti Kemendikbud Nizam yang menilai, pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran belum perlu dilanjutkan. Menurutnya, UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dengan sejumlah peraturan turunannya sudah cukup.
Willy yang menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR itu justru merasa aneh dengan sikap dari Kemendikbud khususnya Dirjen Riset Dikti yang menyatakan, pembahasan revisi UU No. 20 Tahun 2013 belum perlu dilanjutkan.
"Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan?" tegasnya.
Agar hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, Willy meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Rancangan Undang Undang Pendidikan Kedokteran.
"Kita tetap menunggu DIM dari Pemerintah terkait revisi UU Pendidikan Kedokteran," imbuhnya.
DIM, kata ia, sangat diperlukan karena RUU Dikdok secara resmi sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sejak September 2021 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022, sehingga mau tidak mau harus diselesaikan.

Ketua DPP Partai NasDem itupun membeberkan beberapa masalah yang ada dalam pendidikan kedokteran yang ada. Misalnya, dokter masih sangat terbatas dan menumpuk di Jawa dan wilayah perkotaan. Penyebabnya adalah kehendak untuk mengembalikan biaya pendidikan yang begitu mahal.
Belum lagi adanya mekanisme UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Ujian kompetensi ini telah membuat seorang calon dokter menjadi masuk sulit, keluar pun sama sulitnya.
Masalah lain, tingginya biaya pendidikan kedokteran saat ini menjadi semakin sulit untuk dijangkau oleh mereka yang terbatas secara ekonomi. Pendidikan kedokteran menjadi identik milik kalangan mampu dan berduit belaka.
"Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi. Di luar negeri orang berlomba-lomba membuka RS pendidikan, di kita limited bahkan swasta sulit jadi RS pendidikan. Kami tidak ingin jadi negara yang terjebak pada komersialisasi," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan DPR 'Ajari' Dua Menteri Atasi Meroketnya Harga Kedelai