RUU KUHP Fokus Penindakan, Peluang Rehab Korban Narkoba Tipis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Juni 2018
RUU KUHP Fokus Penindakan, Peluang Rehab Korban Narkoba Tipis

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Pengesahan RUU KUHP mendulang kritik publik. Pasalnya, dari sebagian tindak pidana khusus yang diatur dalam UU sektoral bakal diatur dalam RKUHP, termasuk soal narkotika dan psikotropika.

"Masalah narkotika adalah masalah yang sangat dinamis, hal ini terlihat dari perkembangan secara internasional yang selalu berubah. Sedangkan RKUHP bersifat lebih kaku dengan pendekatan pidananya," kata Analis LBH Masyarakat Arinta Dea Dini Singgi saat ditemui awak media di Kantor ICW, Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (3/6).

Menurut Arinta, pendekatan penyelesaian masalah narkotika selalu didasarkan pada pendekatan kesehatan masyarakat sebagaimana diatur dalam UU 35 tahun 2009. Jika digunakan pendekatan KUHP tentunya tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan justru sebaliknya membuat pelaku semakin terseret dalam jeratan narkoba.

RUU KUHP
Ilustrasi (NET)

"Dalam RKUHP mengedepankan pendekatan penghukuman terhadap pengguna narkotika. Padahal pendekatan semacam ini terbukti gagal," kritik Arinta.

LBH terlebih menyoroti RKUHP yang menempatkan ketentuan Rehabilitasi dalam skema penghukuman dan mengecilkan peran penyembuhan bagi korban."Hal ini bertentangan dengan UU 35/2009 yang menempatkan rehabilitasi tidak semata-mata penghukuman," ujar dia.

Arinta menambahkan pengaturan narkotika dalam RKUHP terkesan miskin ide dan tidak sensitif terhadap pola pendekatan baru yang lebih inovatif. Seolah-olah, lanjut dia, pendekatan pemidanaan terhadap korban narkotika merupakan pendekatan yang manjur lalu mengabaikan pola lain yang semestinya menjadi inovasi baru bagi pemberantasan peredaran narkotika.

narkoba
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

"Pengaturan narkotika dalam RKUHP selain akan kembali memfokuskan pada pendekatan pemidanaan, juga akan menghilangkan banyak pendekatan yang perlu 'ditempelkan' dengan pengaturan pidana. Misalnya, memastikan anak dan perempuan korban dari peredaran gelap narkotika tidak dapat serta merta dipidana tanpa melihat faktor lain lebih dekat," papar dia.

Terkait hal itu, LBH Masyarakat bersama sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak kepada pihak terkait untuk mencabut tindak pidana khusus termasuk soal narkotika dan psikotropika dibahas dan disahkan dalam RKUHP.

"Kami meminta pemerintah dan DPR segera mencabut tindak pidana narkotika dan Psikotropika dibahas dan disahkan dalam RKUHP," tandas Arinta. (Fdi)

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Bagikan