RUU KUHP Fokus Penindakan, Peluang Rehab Korban Narkoba Tipis

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Juni 2018
RUU KUHP Fokus Penindakan, Peluang Rehab Korban Narkoba Tipis

Ilustrasi. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polemik Pengesahan RUU KUHP mendulang kritik publik. Pasalnya, dari sebagian tindak pidana khusus yang diatur dalam UU sektoral bakal diatur dalam RKUHP, termasuk soal narkotika dan psikotropika.

"Masalah narkotika adalah masalah yang sangat dinamis, hal ini terlihat dari perkembangan secara internasional yang selalu berubah. Sedangkan RKUHP bersifat lebih kaku dengan pendekatan pidananya," kata Analis LBH Masyarakat Arinta Dea Dini Singgi saat ditemui awak media di Kantor ICW, Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (3/6).

Menurut Arinta, pendekatan penyelesaian masalah narkotika selalu didasarkan pada pendekatan kesehatan masyarakat sebagaimana diatur dalam UU 35 tahun 2009. Jika digunakan pendekatan KUHP tentunya tidak akan menyelesaikan masalah, bahkan justru sebaliknya membuat pelaku semakin terseret dalam jeratan narkoba.

RUU KUHP
Ilustrasi (NET)

"Dalam RKUHP mengedepankan pendekatan penghukuman terhadap pengguna narkotika. Padahal pendekatan semacam ini terbukti gagal," kritik Arinta.

LBH terlebih menyoroti RKUHP yang menempatkan ketentuan Rehabilitasi dalam skema penghukuman dan mengecilkan peran penyembuhan bagi korban."Hal ini bertentangan dengan UU 35/2009 yang menempatkan rehabilitasi tidak semata-mata penghukuman," ujar dia.

Arinta menambahkan pengaturan narkotika dalam RKUHP terkesan miskin ide dan tidak sensitif terhadap pola pendekatan baru yang lebih inovatif. Seolah-olah, lanjut dia, pendekatan pemidanaan terhadap korban narkotika merupakan pendekatan yang manjur lalu mengabaikan pola lain yang semestinya menjadi inovasi baru bagi pemberantasan peredaran narkotika.

narkoba
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Bekasi Kota, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/8). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

"Pengaturan narkotika dalam RKUHP selain akan kembali memfokuskan pada pendekatan pemidanaan, juga akan menghilangkan banyak pendekatan yang perlu 'ditempelkan' dengan pengaturan pidana. Misalnya, memastikan anak dan perempuan korban dari peredaran gelap narkotika tidak dapat serta merta dipidana tanpa melihat faktor lain lebih dekat," papar dia.

Terkait hal itu, LBH Masyarakat bersama sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendesak kepada pihak terkait untuk mencabut tindak pidana khusus termasuk soal narkotika dan psikotropika dibahas dan disahkan dalam RKUHP.

"Kami meminta pemerintah dan DPR segera mencabut tindak pidana narkotika dan Psikotropika dibahas dan disahkan dalam RKUHP," tandas Arinta. (Fdi)

#Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan cara Ammar Zoni bertransaksi narkoba di dalam Rutan Salemba.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Indonesia
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Modus penyelundupan sabu dilakukan dengan menyamarkan sabu di antara tumpukan buah jeruk.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Bagikan