RUU Cipta Kerja Diprotes, Bahlil: Seolah Negara Ini Mau Bubar Saja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2020
RUU Cipta Kerja Diprotes, Bahlil: Seolah Negara Ini Mau Bubar Saja
Demo buruh. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja diklaim sebagai pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan Aturan ini bakal memberi kepastian dalam investasi. Saat ini ada sekitar 17 juta hingga 18 juta orang yang tengah membutuhkan pekerjaan. Mereka terdiri dari sekitar 7 juta pengangguran, sekitar 2,5 juta angkatan kerja baru, serta sekitar 7-8 juta pengangguran terdampak COVID-19.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, RUU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 klaster, 15 bab, 174 pasal, berorientasi pada izin usaha dan investasi.

"Bagaimana menyelesaikan masalah itu? Di UU, demokrasi ekonomi, ekonomi berkeadilan, investasi inklusif, itu angan-angan kalau aturan tidak ada perbaikan. Investasi Indonesia ke depan akan lebih baik apabila syaratnya segera selesaikan UU Omnibus Law," ujarnya.

Baca Juga:

Diduga Ada Aliran Dana di Balik Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra

BKPM lanjut ia, mendukung rampungnya pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan, RUU Cipta Kerja ini, akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia.

"Kita baru mulai sudah protes ke sana kemari, seolah negara ini mau bubar saja. Padahal ini berpikir untuk kebaikan, untuk menciptakan lapangan kerja bagi adik-adik kita," katanya.

Kepala BKPM Bahlil
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: BKPM).

Ia menegaskan, investasi akan membuka lapangan kerja bagi lulusan-lulusan perguruan tinggi. Pasalnya, lulusan baru itu tentu tidak akan terserap seluruhnya menjadi pegawai negeri sipil atau perusahaan BUMN.

"Kalau tidak ada lapangan pekerjaan, mereka akan siap jadi pabrik pengangguran intelektual. Ini akan berbahaya. Maka kita harus lakukan langkah komprehensif," ujarnya.

Baca Juga:

PKS Tagih Janji Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law

#RUU Cipta Kerja #Omnibus Law #BKPM
Bagikan
Bagikan