Rumah James Riady Diobok-obok, KPK Sita Dokumen Izin Proyek Lippo Group

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Oktober 2018
Rumah James Riady Diobok-obok, KPK Sita Dokumen Izin Proyek Lippo Group
CEO Lippo Group James T Riady | Foto : flickr.com

MerahPutih.com - KPK menyita bukti dokumen izin proyek Meikarta dalam penggeledahaan rumah CEO Lippo Group, James Riady, yang berlangsung sejak semalam. Tak hanya dokumen perizinan dari Pemkab Bekasi, sejumlah catatan keuangan dan bukti digital turut disita.

"‎Sejauh ini disita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Febri menjelaskan penggeledahan rumah James dilakukan sejak semalam hingga pagi tadi. Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Apartemen Trivium Terrace. "Penyidik melanjutkan kegiatan tersebut di rumah James Riady dan Apartemen Trivium Terrace," imbuh dia.

Penyidik KPK juga bergerak menggeledah rumah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, rumah dan kantor Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, kantor PT Lippo Karawaci Tbk, di Menara Matahari, Tangerang, serta Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.

meikarta
Tampilan situs Meikarta

Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi turut menjadi sasaran penyidik KPK. "Total lokasi penggeledahan sejak kemarin siang hingga pagi ini di sepuluh lokasi di Tangerang dan Bekasi," tandas Febri. (Pon)

#Meikarta #Suap Meikarta #Lippo Grup
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan