MerahPutih.com - Dua lokasi rumah ibadah di RW 8 dan di RW 7, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, disegel warga karena tidak mengantongi izin dari Pemkot Solo.
Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung turun tangan dengan mendatangi lokasi tersebut pada Senin (18/6).
Baca Juga
"Itu rumah ibadah untuk kegiatan, antara lain ibadah Sekolah Minggu. Saya selesaikan setelah mendatangi lokasi kejadian," katanya.
Gibran mengatakan spanduk berjenis MMT yang dipasang kelompok tertentu di rumah kosong di Banyuanyar telah dilepas. Ia menyarankan pengurus melengkapi izin untuk rumah ibadah sebelum melakukan aktivitas ibadah.
“Saya sarankan dilengkapi izinnya. Setelah saya cek semua sudah beres. Saya menjamin kebebasan beragama semua kelompok beragama," ucap dia.
Ditanya apakah ada kendala dalam mengurus izin, Gibran mengatakan tidak ada kendala. Pengurus bisa melengkapi izin untuk pendirian rumah ibadah.
“Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah. Warga setempat menerima namun izin harus dilengkapi,” papar dia.
Baca Juga
Gibran menambahkan pengurus gereja sedang berprogres untuk melengkapi izin. Selama izin belum turun, untuk kegiatan dialihkan sementara di lokasi yang sudah berizin.
"Dua tempat yang dipasang spanduk, masing-masing merupakan tempat yang kecil untuk kegiatan Sekolah Minggu/jemaat anak-anak sebanyak 15 orang. Lahan kosong yang dipasang spanduk merupakan lahan yang akan dibangun gedung.
Sementara itu, Pendeta GKJ Nusukan Eko mengatakan, pihaknya tidak tahu dari mana kelompok yang memasang spanduk penolakan. Mereka intinya hanya memasang spanduk berupa MMT yang itu mengatakan mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah.
"Pemasangan spanduk itu sudah selesai Minggu. Kelompok yang memasang spanduk berupa MMT menyatakan penolakan pengalihan fungsi rumah menjadi tempat ibadah telah melepasnya," kata Eko.
Eko mengatakan permasalahan ini hanya kesalahpahaman, tetapi dirinya memastikan persoalan tersebut sudah diselesaikan. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Gibran Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan karena Nunggak Bayar Sekolah