Rumah Ibadah Disegel Warga Solo, Gibran Turun Tangan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Juni 2023
Rumah Ibadah Disegel Warga Solo, Gibran Turun Tangan

Lokasi rumah ibadah di RW 08, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari Solo yang ditolak sejumlah kelompok ormas, Senin (19/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua lokasi rumah ibadah di RW 8 dan di RW 7, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, disegel warga karena tidak mengantongi izin dari Pemkot Solo.

Menanggapi persoalan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung turun tangan dengan mendatangi lokasi tersebut pada Senin (18/6).

Baca Juga

Gibran Bujuk Hyundai Investasi di Sektor Olahraga

"Itu rumah ibadah untuk kegiatan, antara lain ibadah Sekolah Minggu. Saya selesaikan setelah mendatangi lokasi kejadian," katanya.

Gibran mengatakan spanduk berjenis MMT yang dipasang kelompok tertentu di rumah kosong di Banyuanyar telah dilepas. Ia menyarankan pengurus melengkapi izin untuk rumah ibadah sebelum melakukan aktivitas ibadah.

“Saya sarankan dilengkapi izinnya. Setelah saya cek semua sudah beres. Saya menjamin kebebasan beragama semua kelompok beragama," ucap dia.

Ditanya apakah ada kendala dalam mengurus izin, Gibran mengatakan tidak ada kendala. Pengurus bisa melengkapi izin untuk pendirian rumah ibadah.

“Setahu saya sekolah Minggu pindah-pindah. Warga setempat menerima namun izin harus dilengkapi,” papar dia.

Baca Juga

Hercules Temui Gibran, Dukung Maju Pilgub DKI 2024

Gibran menambahkan pengurus gereja sedang berprogres untuk melengkapi izin. Selama izin belum turun, untuk kegiatan dialihkan sementara di lokasi yang sudah berizin.

"Dua tempat yang dipasang spanduk, masing-masing merupakan tempat yang kecil untuk kegiatan Sekolah Minggu/jemaat anak-anak sebanyak 15 orang. Lahan kosong yang dipasang spanduk merupakan lahan yang akan dibangun gedung.

Sementara itu, Pendeta GKJ Nusukan Eko mengatakan, pihaknya tidak tahu dari mana kelompok yang memasang spanduk penolakan. Mereka intinya hanya memasang spanduk berupa MMT yang itu mengatakan mereka menolak pengalihan rumah pribadi menjadi tempat ibadah.

"Pemasangan spanduk itu sudah selesai Minggu. Kelompok yang memasang spanduk berupa MMT menyatakan penolakan pengalihan fungsi rumah menjadi tempat ibadah telah melepasnya," kata Eko.

Eko mengatakan permasalahan ini hanya kesalahpahaman, tetapi dirinya memastikan persoalan tersebut sudah diselesaikan. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Gibran Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan karena Nunggak Bayar Sekolah

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan