RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga

Ambulans RS Polri Kramat Jati membawa jenazah korban kebakaran Tebet, Jakarta Selatan yang sudah teridentifikasi, Senin (21/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - RUMAH Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, menyerahkan empat jenazah korban kebakaran di Jalan Kutilang RT 06/02 Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, kepada pihak keluarga. Keempat jenazah yang berhasil teridentifikasi yakni Tri Lafina, 11, Jahanissa Aisah Radit, 3, Nurul Azkiah, 7, dan Azisha 3.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono menjelaskan keempat kantong jenazah diterima RS Polri pada Sabtu (19/7) dan langsung dilakukan autopsi. Kondisi seluruh jenazah hangus terbakar.

"Setelah dilakukan autopsi, keempatnya diidentifikasi berdasarkan dari hasil pemeriksaan gigi korban. Karena proses autopsi selesai, hari ini seluruhnya diserahkan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan," kata Prima Heru, Senin (21/7).

Prima Heru mengatakan pihak rumah sakit juga telah menyerahkan surat kematian para korban kepada ahli warisnya.

Baca juga:

4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet Dikenali dari Gigi dan Anting, Ini Identitas Mereka



"Kami sebagai Tim Disaster Victim Identification (DVI) menyampaikan turut berduka cita, semoga arwah para jenazah diterima di sisi-Nya," tuturnya.

Kondisi korban mengalami luka bakar 100 persen sehingga sidik jari tidak dapat lagi diidentifikasi.

Proses identifikasi hanya dapat dilakukan melalui pemeriksaan gigi korban. Adapun properti yang diketahui yakni berupa anting.(Asp)

Baca juga:

4 Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tebet, Gulkarmat Jaksel: Orang Tua Panik hingga Selamatkan Diri Sendiri

#Kebakaran #Polri #Jenazah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Sebagai tindak lanjut, KAI Daop 1 Jakarta akan melakukan evaluasi bersama pihak terkait untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus meninjau kembali aspek keselamatan
Alwan Ridha Ramdani - 9 menit lalu
Tenant Makanan Stasiun Gambir Alami Kebakaran, Dalam 18 Menit Api Dapat Dipadamkan
Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Bagikan