RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga

Didik SetiawanDidik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).

Polda Metro Jaya dan RS Bhayangkara Polri Kramat Jati menyerahkan jenazah Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syahputra Dewo kepada pihak keluarga. Jenazah dilakukan langsung oleh Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru, dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana.

RS Polri mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang.Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo. (MP/Didik Setiawan).

#Polri #Jakarta #Kwitang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menghadiri pembukaan forum nasional di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Perkuat Kolaborasi Nasional Dukung Transformasi Sistem Kesehatan
Berita Foto
Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Penerima Dapat Rp900 Ribu
Aktivitas pekerja saat membersihkan kaca gedung apartemen di kawasan Sudirman-Thamrin, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Oktober 2026
Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Penerima Dapat Rp900 Ribu
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Berita Foto
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Kembangan Utara Jakarta Barat
Petugas mengoperasikan alat berat saat pembongkaran bangunan liar di Kembangan Utara, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Pemprov DKI Tertibkan Bangunan Liar di Kembangan Utara Jakarta Barat
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Berita Foto
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Warga mencari barang berharga yang masih tersisa pascakebakaran di permukiman padat penduduk kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Warga Mengais Sisa Barang Pascakebakaran di Permukiman Padat Menteng, Jakarta
Bagikan