Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di 10 BUMD

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 November 2018
Rp 4,4 Triliun APBD DKI Mengendap di 10 BUMD
Sekda DKI Jakarta Saefullah (foto/beritajakarta)

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan ada dana sebesar Rp 4,4 triliun yang mengendap di 10 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Saefullah, dana Rp 4,4 triliun itu tidak terserap karena gagal dibelanjakan. Adapun dari jumlah 13 BUMD hanya baru tiga yang telah menyerap anggaran 100 persen, yakni PT Jamkrida, PT Bank DKI, dan PT Askrida.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. (ANTARA FOTO/Retno Esnir)

"Dari total BUMD yang ada, dari 13 BUMD taddi yang tidak punya (sisa) ada tiga. Berarti ada 10 BUMD (yang dananya mengendap). Jadi sisa uang yang mengendap di BUMD itu Rp 4,4 triliun sekian," kata Saefullah, Rabu (15/11).

Saefullah menuturkan, bahwa dari jumlah tersebut terdapat Rp 2,6 triliun masih on progress, dari 10 BUMD tersebut masih sesuai dengan proposal dan ada yang proses lelang hingga sekarang.

"Nah ada yang Rp 1,8 triliun sekian itu sudah tidak sesuai dengan proposal, di antaranya PMD yang 2013. Itu PMD Jakpro untuk akuisisi Palyja," tuturnya.

Logo PT Jakarta Propertindo

Kendati demikian, Saefullah mengungkapkan, saat ini belum mengetahui bagaimana kelajutan dana yang mengendap sebesar Rp 4,4 triliun itu. Sebab, lanjutnya,pihaknya akan kembali mendiskusikan anggaran tersebut dalam rapat badan anggaran selanjutnya.

"Opsinya realokasi dengan memperbaiki proposal, diajukan ulang, karena uangnya kan sudah ada di mereka. Atau kemungkinan kedua dia bernasib seperti yang Rp 650 miliar (dikembalikan ke kas daerah)," jelasnya. (Asp)

#Saefullah #APBD DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan